Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Giliran Diskes Bengkalis Ingatkan Warga tak Konsumsi 3 Merk Sarden
Selasa, 27 Maret 2018 - 20:43:28 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan olahan sarden bermerek Farmer Jack, Hoki, dan IO.

Hal itu dikarenakan adanya temuan cacing Anisakis sp (species) yang bersifat parasit di dalam kaleng sarden dari ketiga merek tersebut. Bagi konsumen yang sensitif dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas).

Plt Kadis Kesehatan Bengkalis, Supardi meminta Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan.

“Kami telah menginstruksikan Kepala UPT Puskesmas agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengambil langkah-langkah strategis terhadap imbauan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru.

Bagi toko makanan/mini market/swalayan untuk tidak menjual produk tersebut dan menarik atau mengembalikan ke produsennya,” papar Supardi.

Selain itu, Supardi juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan.

“Selalu ingat cek ‘KLIK’ (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, kemudian perhatikan juga kemasan dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa,” jelasnya.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Suratmono, memerintahkan produsen dan distributor produk makanan olahan sarden tiga merek tersebut untuk ditarik dari peredaran di seluruh Indonesia.

“Balai Besar POM di seluruh penjuru nusantara diminta untuk ikut mengawasinya, BPOM terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran semua produk ikan dalam kaleng lainnya, baik produk dalam maupun luar negeri,” kata Suratmono dilansir dari Tempo.com, Jum’at  23 Maret 2018.

BPOM mengancam bakal mencabut izin produsen ikan sarden kalengan tersebut bila masih ditemukan produk yang tidak aman konsumsi itu di pasaran.

"Ada peringatan keras berupa sanksi administrasi berupa pencabutan izin yang mendekati level pencabutan izin kalau tidak konsisten melakukan penarikan itu," tutupnya. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat