Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Pejabat PTP Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas
Senin, 26 Maret 2018 - 21:31:48 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menandatangani dan Pakta Integritas.

Penandatanganan diakukan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), hari (26/3/2017).

Penandantangan Pakta Integritas tersebut disaksikan Sekretaris Daerah H Bustami HY dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo.

"Bekerjalah sesuai aturan. Jangan menyimpang, jangan melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Mari kita kerja bersama dan bersama kerja dengan sebaik-baiknya bagi percepatan keberhasilan pembangunan di daerah ini,” pesan sekaligus ajakan Bustami sebelum penandatanganan dimulai.

Di bagian lain, dia berharap agar penandatangan Pakta Integritas tersebut segera ditindaklanjuti di masing-masing PD. Khususnya untuk Pejabat Administrator (eselon III).

“Karena dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing PD, setiap Pejabat Administrator bertanggungjawab kepada Kepala PD,” jelasnya.

Bustami juga mengajak seluruh PPTP dan Kepala PD di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk senantiasa meningkat kualitas kinerja.

“Yang sudah baik, mari sama-sama dan terus ditingkatkan. Yang belum baik sama-sama kita perbaiki. Sedangkan yang tidak baik, mari sama-sama kita tinggalkan,’’ ajaknya lagi.

Ada tujuh butir isi Pakta Integritas yang ditandatangani para PPTP dan Kepala PD, baik yang definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt) yang dilaksanakan usai apel gabungan tersebut.

Ketujuh Pakta Integritas itu adalah; Pertama, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pakta Integritas ketiga, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.

Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan masingmasing PPTP dan Kepala Perangkat Daerah dan sesama pegawai di lingkungan kerja masing-masing secara konsisten.

Yang keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Perangkat Daerah/unit kerja masing-masing serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

Dan ketujuh, bila melanggar hal-hal tersebut (keenam butir) Pakta Integritas di atas, para PPTP dan PD tersebut siap menghadapi konsekuensinya. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat