Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Nama Adik Bupati Amril Mukminin Dicatut Minta untuk Uang, Johan: Itu Penipu
Selasa, 20 Maret 2018 - 19:13:19 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Nama adik kandung Bupati Bengkalis Amril Mukminin Riki Rihardi hardi dicatut oknum tak bertanggungjawab untuk kepentingan yang ujung-ujungnya minta uang.

Hal ini terjadi dalam beberapa hari terakhir ini, pelaku mengaku sebagai Riki Rihardi yang kini menjabat Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bengkalis.

Nama adik kandung Bupati Bengkalis Amril Mukminin tersebut digunakan si penipu untuk meminta sejumlah uang kepada calon korbannya di daerah ini. Jumlahnya bervariasi, dari jutaan hingga puluhan juta.

Korban dari modus "Riki” ini bukan hanya masyarakat umum atau pengusaha. Tetapi juga sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kepada calon korbannya, Riki gadungan tersebut memberikan iming-iming seperti dijanjikan jabatan, proyek atau diangkat sebagai tenaga honorer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menanggapi hal itu, Plt Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan, dirinya juga menerima pengaduan dan pertanyaan dari sejumlah masyarakat tentang kebenaran hal itu.

Pengaduan dan pertanyaan, imbuh Johan, diterimanya baik itu melalui telepon maupun pesan melalui berbagai media sosial seperti layanan messenger maupun WhatsApp.

“Baru sebentar ini kami sudah tanyakan langsung. Beliau (Riki Rihardi) dengan tegas membantahnya. Hal itu sama sekali tak benar. Dia tak pernah menghubungi siapa pun untuk meminta uang dengan iming-iming apapun. Itu upaya penipuan dan untuk merusak nama baik beliau dan keluarga,” jelas Johan di ruang kerjanya, Selasa petang, 20 Maret 2018.

Untuk itu, Johan mengingatkan seluruh masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini untuk tak mempercayai sama sekali bila menerima telepon seseorang yang mengatasnamakan Riki Rihardi. Baik sebagai Kabag Umum maupun sebagai adik Bupati Bengkalis.

“Termasuk pejabat di daerah ini dengan iming-iming jabatan. Itu ulah orang tak bertanggungjawab untuk menipu demi keuntungan pribadi. Jangan dilayani kalau ada orang menelepon atas nama Riki untuk meminta sejumlah uang. Entah kalau memang mau kena tipu. Tapi kalau tertipu, jangan pula mengatakan yang meminta uang itu Riki Kabag ,” imbuh juru bicara Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini.

Mantan Kepala Bagian Humas ini menyarankan, untuk mencatat nomor telepon yang bersangkutan dan melaporkannya ke pihak yang berwajib agar bisa dilacak keberadaannya dimana.

Kemudian, sambungnya, kalau ada yang mengaku nama Riki Kabag Umum atau adik kandung Bupati Bengkalis menelepon meminta sejumlah uang dengan alasan apapun, jangan langsung dipenuhi dengan cara mentransfer melalui bank, ATM atau e-banking.

“Kalau langsung dipenuhi, itu namanya “sedeka kepada penipu. Sebaiknya suruh dia jemput atau dating langsung. Sebelum Riki gadungan itu sampai, ajak teman-teman untuk menangkapnya dan kemudian serahkan ke aparat penegak hukum. Namun jangan main hakim sendiri,” tutup Johan. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat