Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
MUI Sesalkan Penolakan Pembangunan Masjid di Sentani
Selasa, 20 Maret 2018 - 10:59:58 WIB

SULUHRIAU- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi pernyataan sikap Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) terkait pembangunan Masjid Al-Aqsha Sentani di Jayapura, Provinsi Papua.

MUI menyesalkan surat pernyataan tersebut karena isinya jauh dari semangat persaudaraan, toleransi, kebersamaan dan kekeluargaan.

"Pernyataan tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan warga bangsa yang hidup bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," kata Zainut dilansir Republika.co.id, Selasa (20/3/2018).

Ia menegaskan, MUI mengingatkan kembali kemerdekaan Indonesia adalah ikhtiar bersama semua anak bangsa. Oleh sebab itu tidak boleh ada perasaan satu golongan merasa lebih berhak dan lebih istimewa dari golongan yang lainnya. Hal itu dapat merusak dan mencederai nilai-nilai persaudaraan kebangsaan yang selama ini dihormati dan dijunjung tinggi bersama-sama.

Ia melanjutkan, MUI menilai kebinekaan adalah rahmat Allah yang harus disyukuri bukan untuk diingkari. Sudah menjadi kewajiban bersama merawat dan menjaganya dengan hidup berdampingan secara damai, saling menolong dan bekerja sama dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur.

"Beragama adalah perintah Tuhan yang paling hakiki dan setiap warga negara diberikan hak kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu," ujarnya.

Zainut menegaskan, tidak boleh ada orang atau kelompok orang yang melarang, menghalangi dan mengintimidasi orang lain dalam melaksanakan ajaran agamanya. Hal itu bertentangan dengan konstitusi dan hak asasi.

MUI mengajak semua pihak, khususnya tokoh-tokoh agama setempat untuk duduk bersama, melakukan dialog dan membangun komunikasi dari hati ke hati. Untuk mencari solusi agar tercipta kehidupan yang harmoni dan persaudaraan sejati.

"Kami yakin melalui moto Kabupaten Jayapura Khena Mbay Umbay (satu hati ceria berkarya meraih kejayaan) dapat dicapai solusi yang maslahat dan bermartabat di Tanah Papua," ujarnya.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat