Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Utang Menumpuk Ratusan Juta, 6 Bulan Staf BNK Kampar tak Gajian
Senin, 19 Maret 2018 - 20:55:40 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Kondisi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar benar-benar runyam. Di tengah kondisi ini belum ada kepastian terhadap lembaga yang sangat berperanan dalam upaya merehabilitasi terhadap korban kecanduan narkoba ini.

Senin (19/3/2018) sore, belasan pegawai BNK Kampar menghadiri undangan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar. Selain kedatangan pegawai, hearing juga dihadiri Kepala BNK Kampar Djanuarel bersama Kepala Tata Usaha Yuswardi, SPSi dan sejumlah orang penting di BNK Kampar diantaranya Program Manajer, Psikolog, Kabid Pencegahan Ustad Nur Jalal, Persatuan Orang Tua Peduli Kasih Sayang Raunas.

Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kampar didampingi Sekretaris Komisi II Hendra Yani, anggota Komisi II H M Kasru Syam, Firman Wahyudi, Hanafiah, Diski, Sri Wahyu Setianingsih dan hadir juga Kepala Bagian Kesra Setdakab Kampar Sasminedi.

Kepala BNK Kampar Djanuarel dalam penjelasannya panjang lebar mengatakan perjalanan kepemimpinan di BNK Kampar hingga kedekatannya dengan mantan Bupati Kampar H Jefry Noer. BNK Kampar sempat dipimpin Wakil Bupati Kampar periode 2011-2016 H Ibrahim Ali, kemudian berpindah kepada Sekda Kampar sebelumnya H Zulfan Hamid dan ketika Zulfan Hamid mundur digantikan Djanuarel yang saat itu menjabat kepala pelaksana harian (Kalahar).

Ia mengungkapkan, di beberapa daerah status badan narkotika di tingkat kabupaten sudah divertikalkan. Namun belum semua kabupaten dan kota serta provinsi divertikalkan. Di Riau baru tingkat provinsi, Kabupaten Pelalawan, Kuansing dan Kota Dumai yang sudah divertikalkan.

Di Kampar, walaupun masih belum vertikal tapi BNK Kampar sangat istimewa karena telah melaksanakan program rehabilitasi karena satu-satunya kabupaten di Indonesia yang telah memiliki panti rehabilitasi.

Awalnya BNK Kampar hanya melakukan kegiatan pencegahan. Ternyata banyak pemuda Kampar terlibat sebagai pengguna narkoba. Rahabiltasi awalnya dilakukan door to door atau dari rumah ke rumah.

Awalnya ada keluarga yang bersedia menyediakan rumah sebagai tempat rehabilitasi. Itu dilakukan tiga kali seminggu dalam bentuk konseling. Setelah itu BNK melakukan home visit ke Batu Belah, Ranah, Pulau Sarak dan Aur Sati.

Selain itu BNK juga mengirim langsung pencandu narkoba ke pusat rehabilitasi di Lido Jawa Barat sebanyak dua orang. Kemudian ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan Dr Suyoto. Biaya rehabilitasi ditanggung BNK melalui dana hibah. “Orang tua tak diberatkan satu senpun untuk biaya ke Lido,” beber Djanuarel.

Kampar kemudian terkenal sebagai daerah paling banyak mengirimkan korban kecanduan narkoba di Lido dan RSKO. 

Tahun 2013 ada enam orang staf di BNK mengikuti magang di Lido selama sepuluh hari.

Namun di tengah perjalanannya, BNK Kampar mulai menghadapi masalah pertengahan tahun 2017 lalu. Pada tahun lalu BNK tetap mendapat suntikan dana hibah sebesar Rp 1 miliar. Namun dana ini tidak cukup membayar gaji karyawan dari bulan Juli hingga Desember termasuk hutang lainnya yang mencapai Rp620 juta. Anggota BNK sebanyak 52 termasuk tenaga perbantuan seperti security dan personil Satpol PP.

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran dana hibah untuk BNK tahun 2014 sebesar Rp 1 miliar, tahun 2015  Rp 2,5 miliar, tahun 2016  Rp 1,9 miliar dan tahun 2017  Rp 1 miliar.

Djanuarel mengungkapkan, pada masa kepemimpinan Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi ia sudah mulai menyampaikan kondisi BNK. Abdi berjanji akan menambah anggaran diperubahan tahun 2017, namun ternyata hal itu tak terealisasi.

Ketika Bupati Kampar H Azis Zaenal memimpin, ia juga langsung menghadap dan menyampaikan kondisi keuangan BNK Kampar. “Kata Azis jawabannya singkat lanjutkan. Maka kami lanjutkan pekerjaan sampai dengan Desember,” kata pensiunan Polri yang juga mantan anggota DPRD Kampar dari Fraksi TNI/Polri itu bercerita.

Harapan tinggal harapan, meski tak ada anggaran namun pihaknya tetap memaksakan diri menerima anak-anak yang kecanduan narkoba untuk direhabilitasi dengan menggunakan anggaran orang tua sendiri. “Ketika disampaikan ke bupati, Bupati minta waktu dulu. namun sampai saat ini belum ada kabar dari Pemkab Kampar. Bagaimana mereka (staf di BNK) bisa bekerja untuk beli minyak honda (sepeda motor) pasti ngutang. Untuk nelpon juga miscall saya karena tak ada pulsa,” bebernya.

“Masa depan BNK terserah daerah,” ucap Djanuarel yang membeberkan ia memang dekat secara pribadi dengan mantan Bupati Kampar H Jefry Noer.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdakab Kampar Sasminedi dalam pertemuan ini menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar sedang mengevaluasi BNK Kampar didasarkan laporan Djanuarel ke Bupati Kampar.

Ia menjelaskan, mengenai BNK sesuai Peraturan Presiden jabatan kepalanya adalah ex officio Wakil Bupati Kampar atau jabatan Kepala BNK dijabat Wakil Bupati Kampar. Namun terakhir keluar lagi Peraturan Presiden bahwa BNK divertikalkan atau dijadikan Badan Nasional Narkotika Kabupaten dan proses vertikalisasi BNNK Kampar masih berjalan.

Terkait vertikalisasi BNK ini, Sasminedi menjelaskan bahwa kalau sudah menjadi institusi vertikal, maka seluruh pegawai sudah berstatus aparatur sipil Negara (ASN) dan personil polisi termasuk di jabatan di BNNK.

Sumber: cakaplah.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat