Tunggakan PBB Pekanbaru 2017 Capai Rp2,8 Miliar, Bapenda: Kita Tagih
Kamis, 15 Maret 2018 - 20:44:25 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tuggakan pajak bumi bangunan (PBB) dari wajib pajak (WP) Pekanbaru tahun 2017 mencapai Rp2,8 miliar.
Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru tengah mengupayakan menagih tunggakan PBB tersebut. Ada lebih 1.000 WP yang belum membayarkan kewajibannya tersebut.
"Kini tengah menyiapkan formula agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor PBB ini bisa maksimal," kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Bapenda Pekanbaru, Edy Satriawan, Kamis (15/3/2018).
Dikatakan data WP PBB yang menunggak tersebut sudah rampung. Bahkan sudah kami surati secara bertahap.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan empat bidang lain yang ada di Bapenda agar data yang akan ditagih kelar. Untuk tiga bulan pertama ini, pihaknya tengah fokus melakukan penagihan PBB tertunggak itu.
Edy membagi kategori penagihan, sekitar 51 WP yang menunggak pajak di atas Rp50 juta dengan nilai total Rp2,8 miliar.
Sebanyak 128 WP menunggak pajak antara range Rp20-Rp50 juta dengan total nilai Rp1,8 miliar. Range pajak Rp5-Rp10 juta ada sekitar 380 WP dengan nilai tagihan Rp2,5 miliar. Sementara untuk WP Rp2-Rp5 juta ada 1.919 WP dengan jumlah tahihan Rp5,7 miliar.
"Untuk range Rp2-Rp5 juta pihak Bapenda telah mengirimkan surta tagihan melalui via POS. Sementara diatas itu langsung disurati kepada WP-nya langsung," kata Edy.
Dengan upaya, surat tagihan, kata Edy sudah banyak WP yang langsung membayarkan pajaknya yang tertunggak tahun 2017 lalu.
"Namun datanya belum selesai direkap
karena masih ada WP yang masih melakukan transaksi. Insya Allah awal April ini sudah selesai,' katanya. [yas,kmf]
Komentar Anda :