Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Ratusan Mahasiswa di Bengkalis Demo Pertanyakan Beasiswa dan Bantuan Guru Madrasah
Kamis, 15 Maret 2018 - 14:00:58 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Ratusan mahasiswa-ahasiswi dari berbagai Perguruan Tinggi di kota Bengkalis, gelar aksi damai Kamis (15/3/2018) di kantor Bupati Bengkalis.

Aksi ini dikawal aparat Polres Bengkalis dan Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam orasinya ada tiga tuntutan disampaikan mahasiswa, yakni mengenai beasiswa, bantuan untuk guru madrasah serta abrasi.

Kedatangan mahasiswa disambut Sekda Bengkalis H Bustami HY didampingi Staf Ahli Bupati Haholongan, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustin, dengan menggelar pertemuan dengan 20 perwakilan para peserta aksi damai tersebut.

Pertemuan yang juga dihadiri anggota DPRD Bengkalis Daerah Pemilihan Bengkalis-Bantan yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan.

Dalam kesempatan ini Bustami menjelaskan kepada mahasiswa, bantuan untuk guru madrasah di daerah ini yang pada APBD murni 2018 dianggarkan Rp200 ribu per bulan. Ini hanya kebijakan pemerintah daerah, aturan sebenrnya ada di Kemennterian Agama.

“Namun karena komitmen Bupati Bengkalis untuk guru madrasah tersebut besar, makanya pada tahun 2018 ini tetap dianggarkan melalui dana kegiatan di Dinas Pendidikan,” jelas Bustami.

Mengenai nominalnya yang menurun dibandingkan tahun 2017, Bustami menjelaskan diakibatkan imbas dari menurunnya APBD Kabupaten Bengkalis.

“Insha Allah, sesuai arahan dan komitmen Bupati Bengkalis, pada Perubahan APBD 2018, alokasi bantuan untuk guru madrasah tersebut akan ditambah. Tentu selain disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, juga tidak boleh melanggar ketentuan,” papar Bustami.

Hal senada disampaikan Irmi Syakip Arsalan. Bahkan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis ini menceritakan detil kronologis soal anggaran bantuan untuk guru madrasah di tahun 2018 ini yang berjumlah Rp9 miliar.

“Pada tahun 2017, saat verifikasi/konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau, kita sudah “ditegur” agar tidak boleh menganggarkannya. Karena itu bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Lebih-lebih melalui bantuan hibah,” tegasnya.

Karena itu, sambung Ikip, begitu dia akrab disapa, bantuan tersebut dijadikan dana kegiatan melalui Dinas Pendidikan. Yaitu, kegiatan peningkatan pengembangan pendidikan agama Islam.

“Awalnya dana yang dianggarkan Rp17 miliar. Namun karena keterbatasan dana daerah yang bisa direalisasikan hanya Rp9 miliar,” papar Ikip.

Ikip juga menjelaskan, tidak bisanya bantuan untuk guru madrasah tersebut diberikan melalui APBD ke Kantor Kementerian Agama Bengkalis karena tidak dibenarkan regulasi atau pertaturan perundang-undangan.

“Bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” tegas Ikip. (las]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat