Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Dana Transfer Pemerintahan Pusat untuk Bengkalis Susut Hingga Rp334,9 M
Selasa, 13 Maret 2018 - 19:52:22 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis, menjelaskan, sesuai Perpres No 97/2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerima Dana Bagi Hasi Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp2.417.149.463.585.

“Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp345.070.716.000, dengan total Rp2.762.220.179.585,” jelas Aulia, Selasa, 13 Maret 2018.

Selanjutnya, imbuhnya, berdasarkan dari Perpres 86/2017 tentang Rincian Perubahan ABN Tahun 2017, Pemkab Bengkalis jumlahnya berkurang menjadi Rp2.082.233.685.000. Atau susut sebanyak Rp334,915,778,585.00.

“Pada PMK No 187/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2017 serta Tata Cara Penyelesaiannya Kabupaten Bengkalis mendapat pengurangan lagi menjadi Rp1.680.201.846.706,” jelasnya seraya mengatakan PMK No 187/PMK.07/2017 tersebut diterbitkan 8 Desember 2017.

Masih kata Aulia, padal 27 Desember 2017, Kabupaten Bengkalis menerima dana transfer dari Triwulan I sampai III sebesar Rp1.454.755.486.000 dan DAU Rp345.070.716.000. Totalnya Rp1.785.580.090.649.

“Adapun besaran dana transfer untuk Triwulan IV tahun 2017 tersebut akan diketahui secara pasti setelah hasil perhitungan/lifting dana perimbangan dilaksanakan. Menurut Prognosa, Dana Bagi Hasil Triwulan IV tahun 2017 yang ditunda salur Rp225.446.360.706,” ungkapnya.

Katanya lagi, sesuai Undang-Undang (UU) No 6/2014 tentang Desa, yaitu dalam Pasal 72 ayat (1) huruf c dan ayat (3) serta Peraturan Pemerintah (PP) No 3/2014 tentang peraturan Pelaksanaan UU no 6/2014 tentang Desa dalam Pasal 97 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47/2015 tentang Perubahan Atas PP No 43/2014 tentang Peraturan Pelaksaan UU No 6/2014 tentang Desa, pemerintah kabupaten menganggarkan alokasi dana desa untuk pemerintah desa dalam jenis belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa palaing sedikit 10% (persen) dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten dalam ABPD tahun 2017 setelah dikurangi DAK.

“Sehubungan dengan hal tersebut berdasarkan realisasi dana perimbangan yang diterima Kabupaten Bengkalis sampai dengan Triwulan III sebesar Rp1.785.580.090.649, maka dana yang ditransfer ke desa sejumlah Rp178.558.009.065. Sedangkan Triwulan IV belum diterima Kabupaten Bengkalis dan akan dialokasikan pada Perubahan APBN 2018,” jelasnya.

Penjelasan ini disampaikan Aulia terkait adanya pertanyaan segelintir orang yang belum memahami mengapa dana yang ditransfer ke desa di daerah ini untuk Triwulan IV belum bisa dilakukan Pemkab Bengkalis.

Terkait dengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2018, Aulia menjelaskan agar seluruh desa menyampaikan permohonan pencairannya.

Hal ini disampaikannya sehubungan dengan telah diterimanya transfer dana perimbangan Triwulan I Tahun 2018 sebesar Rp519.113.861.900, sehingga ada dana untuk ADD Tahap I sebesar Rp51.911.386.190.

“Untuk itu segeralah masing masing desa melakukan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis,” pesannya. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat