Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Imej Eks Lokalisasi Teleju Masih Membekas di Masyarakat,
Rusunawa Rejosari akan Diubah Nama Jadi 'Apartemen Rakyat Bambu Kuning'
Jumat, 09 Maret 2018 - 10:26:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Rejosari Pekanbaru, diwacanakan perubahan nama menjadi 'Apartemen Rakyat Bambu Kuning'.

Wacana perubahan nama ini bukan tampa alasan, dari sejumlah masukan diterima pihak terkait di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, rendahnya minat masyarakat masuk ke rusunawa tiga blok (3 twin blok-red) itu salah satu disebabkan, adanya imej tertanam di masyarakat dimana lokasi itu eks lokalisasi (Teleju), Kecamatan Tenayan Raya.

"Mungkin imej ini masih membekas di masyarakat, sehingga masyarakat ada yang menyatakan enggan menghuni rusunawa tersebut," ujar Asisten II Setdako Pekanbaru, Elsyabrima, Jumat (9/3/2018).

Faktanya, saat ini dari 297 kamar (unit), yang baru dihuni kata Elsyabrina 68 unit, ini belum mencapai separuh dari kamar atau unit rusunawa tersedia.

Di sisi lain, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mewanti-wanti, agar rusunawa itu dihuni penuh masyarakat. Ini menjadi salah satu syarat penyerahan dari Kemen PUPR ke Pemko Pekanbaru.

"Jika tidak terpenuhi, maka pihak Kementerian PUPR akan menyerahkan aset rusunawa ke Perusahaan Perumahan Nasional (Perumnas-red). Tercapai 70 persen saja terhuni sudah dinilai berhasil," kata Elsyabrina mengutip yang disampaikan Direktur Penataan Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR RI, Rina Farida, saat meninjau dua rusunawa Pekanbaru awal Maret ini.

Namun, bukan hanya soal imej itu yang menyebabkan masyarakat enggan menghuni rusunawa tersebut.

Informasi yang dari warga yang menyewa di wilayah Rejosari ini, mengatakan mereka merasa diberatkan dengan syarat untuk menghuni itu, selain fasilitas yang masih minim.

Misalnya dikatakan salah seorang warga, Erna (40), syarat masuk selain KTP/KK Pekanbaru juga harus mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pernyataan dari kelurahan dan kecamatan. "Inikan warga merasa diberatkan," kata warga yang lebih memilih menyewa rumah kost dibanding tinggal di rusunawa pemerintah tersebut.

Syarat inipun tidak dibantah oleh Elsyabrina, sebab itu katanya ini akan dicarikan solusi bagaimana agar masyarakat bisa masuk ke rusunawa tersebut. "Ini tentu akan dikoordinasikan dengan instansi atau institusi terkait," katanya.

Sedangkan mengenai minimnya fasilitas, Elsyabrina juga mengaku mendapat keluha dari penghuni. Bahkan, masalah transportasi yang belum masuk (angkutan umum-red) ke rusunawa terebut juga salah satu penyebab enggannya masyarakat masuk ke rusunawa itu.

Ada juga keluhan penghuni misalnya, sewa dinilai mahal Rp200.000/bulan, walaupun sekarang masih gratis. Kemudian soal listrik, drainase dan beberapa hal terkait fisik unit-unit rusunawa itu.

Menurut El, pihak Kementerian PUPR juga telah menyampaikan akan ada perbaikan terhadap rusunawa ini pada tahun 2018.

Sebenarnya banyak hal perlu dibenahi untuk mendukungan pemukimana di rusunawa tersebut, misalnya perlunya mendekatkan sarana pendidikan, mula dari usia dini, kemudian mengembangkan UMKM, dan membuat taman-taman bermain. "Konsesp lingkungan seperti ini perlu diterapkan," kata El pula.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala Bagian (Kabag) Infrastruktur Pemko Pekanbaru Azhar mengatakan, mengenai persiapan penyerahan rusunawa dari Kemen PUPR ke Pemko Pekanbaru, dijadwalkan rapat koordinasi Senin 12 Maret 2018, bersama pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Dinas Kesehatan (Diskes) dan stakeholder lainnya.

Ini dalam upaya mematangkan persiapan, dan membenahi kekurangan sebagaimana menjadi keluhan warga atau penghuni rusunawa tersebut. "Insya Allah ada solusi, kita juga tidak mau aset ini dibalik namakan ke pihak lain," pungkas  Azhar. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat