ASN Dinas PUPR Kuansing Dua Bulan Belum Gajian
Kamis, 08 Maret 2018 - 21:48:48 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Beberapa hari belakangan ini berhembus kabar, sudah dua bulan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) belum gajian.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab belum dibayarkannya hak pegawai negara ini.
Informasi inipun sudah sampai ke telinga anggota Badan Pembuatan Perda DPRD Kabupaten Kuansing Rustam Efendi S.Sos. Dalam bincang-bincangnya dengan wartawan, Kamis (8/3/2018) di Telukkuantan, Rustam pun menyatakan terkejut dan sangat menyesalkan atas kejadian ini.
Apalagi sampai hari ini tidak ada satu pun pegawai di Dinas PUPR tersebut yang menyampaikan hal ini secara resmi ke pihaknya di DPRD.
Seharusnya, kata Rustam, ASN di dinas tersebut bisa melayangkan surat pengaduan ke dewan. Dengan demikian pihaknya bisa memanggil pejabat yang berwenang di dinas tersebut untuk dimintai penjelasannya. "Hal ini juga termasuk fungsi pengawasan kami di dewan," ujarnya.
Rustam menyayangkam kejadian ini karena gaji adalah hak pegawai yang harus tetap dibayarkan, apapun kondisinya. "Kalau memang seperti itu, kok bisa?, Ini termasuk penelantaran hak pegawai," tegasnya.
Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing Indra Suandi ST M.Si ketika dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas PUPR, Ade Fahrer Arif ST di ruang kerjanya, Kamis (8/3/2018) mengakui bahwa gaji ASN Dinas PUPR Kuansing belum dibayar dua bulan.
Namun ia memastikan dalam beberapa hari ini gaji tersebut akan dibayarkan.
Saat ini, menurut Ade, uang gaji pegawai di dinasnya tersebut sedang dalam proses. Bahkan sudah ada di giro Dinas PUPR.
"Segera akan kita bayarkan. Insya Allah dalam beberapa hari ini," ulas Ade yang baru sepekan menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR itu. [din,ckl]
Komentar Anda :