Disdukcapil Dalduk KB Riau Ingatkan tak Sembaangan Keluakan Suket
Minggu, 04 Maret 2018 - 13:00:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota diingatkan tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan (suket).
Ini perlu dilakukan agar tidak ada permasalahan dalam penetapan daftar pemilih untuk pilkada serentak 2018 baik pilkada bupati dan wakil bupati Indragiri hilir maupun pilkada gubernur dan wakil gubernur Riau.
Hal itu disampaikan Kadisdukcapil dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Riau Andra Syafril mengatakan syarat minimal enam bulan di provinsi Riau baru dapat memilih, kalau tidak ada ktp elektronik bisa menggunakan suket.
Menurut Andra, Disdukcapil kabupaten/kota juga tentu memahami hal ini, dan tidak akan mengeluarkan suket sembarangan, apalagi suket tersebut diperuntukan bagi warga yang sudah melakukan perekaman namun belum menerima e-KTP. [slt]
Komentar Anda :