Buka Bimtek e-Filling LHKPN, Plt Wali Kota Ajak Pejabat Pemko Cegah Korupsi
Senin, 26 Februari 2018 - 12:07:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Filing Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara Bimtek ini dibuka langsung Plt Wali Kota Pekanbaru H Ayat Cahyadi S,Si di aula Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (26/2).
Hadir pada kesempatan itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru serta para auditor.
Plt Wali Kota mengajak, agar pejabat Pemko Pekanbaru untuk selalui mencegah upaya terjadinya korupsi. Dikatakannya, Bimitek ini juga untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintah serta menyadarkan kepatuhan moral pejabat," katanya.
"Bimtek ini adalah salah satu upaya untuk pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK, termasuk kepatuhan pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi," ujar Ayat Cahyadi.
Dikatakan Ayat, Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk mendorong agar pengendalian gratifikasi serta LHKPN ini dapat dilanjutkan. Ini berguna agar pencegahan korupsi di Kota Pekanbaru dapat dicegah dan mampu diminimalisir.
Penyelenggaraan Bimbingan ini juga sebagai upaya implementasi Peraturan KPK nomor 7 tahun 2016, yang mana seluruh pejabat negara diminta untuk mengisi, dan melaporkan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap laporan kekayaan.
"Dengan aplikasi e-Filing LHKPN ini, pejabat tinggal melapor saja secara online. Tentunya lebih simple, lebih gampang, dan mengurangi kesusahan kepada orang yang mengisi LHKPN itu sendiri," pugkas Ayat. (yas,chr)
Komentar Anda :