Tolak MD3, Mahsiswa BEM se-Indonesia Demo ke DPRD Riau
Kamis, 22 Februari 2018 - 21:55:58 WIB
|
Demo BEM se Indonesia tolak UU MD3 di DPRD Riau
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Indoensia demo ke DPRD Riau. Mereka menolak diberlakukkannya UU MD3 yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"UU MD3 yang disahkan DPR RI kita anggap berlawanan dengan semangat demokrasi yang digaungkan. Kebijakan yang dilahirkan adalah intrik politik semata," kata salah seorang orator mahasiswa, Kamis (22/2/2018).
Mahasiswa menilai isi UU MD3, banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pasal yang dimaksud seperti, DPR dapat memangil paksa masyarakat dengan menggunakan tenaga kepolisian.
"DPR berhak untuk mempidanakan orang yang berani mengkritik dan menurunkan harkat martabat DPR. Kalau DPR dipanggil, maka harus dapatkan izin dari presiden," ujar Ketua BEM UI Zaadit Taqwa yang sempat hadir dalam aksi itu.
Untuk itu, pihaknya dengan tegas menolak UU MD3 dan meminta presiden RI untuk mengambil sikap tegas.
Aksi unjuk rasa BEM se Indonesia di gedung DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, berlangsung hingga sore ini.
Aksi demo yang dijaga oleh gabungan pasukan Satpol PP, TNI//Polri berlangsung dengan
beberapa tuntutan. Salah satunya yakni menuntut pembatalan revisi UU tentang MD3 yang saat ini tengah ramai dibicarakan.
Setelah berorasi di depan gerbang, masa pun menuntut masuk ke areal gedung. Meski sudah ditemui perwakilan DPRD di antaranya Noviwaldy Jusman, Sunaryo, dan Suhardiman Amby, massa tetap bersikeras untuk masuk.
Aksi dorong mendorong sempat terjadi antara mahasiswa dan petugas keamanan. Namun kedua kelompok kembali tenang setelah diredakan masing-masing pimpinan.
Massa bahkan melaksanakan shalat Ashar berjamaan di Jalan Sudirman yang sudah diblokir
sejak awal aksi.
Sementara itu, menyikapi aksi ini, Wakil rakyat di DPRD Riau janji akan meneruskan ini ke DPR RI. Itu disampaikan tiga pimpinan DPRD Riau yang menemui ratusan mahasiswa. "Kami setuju dan apresiasi tuntutan yang disampaikan dan akan meneruskan tuntutan ke pimpinan DPR RI melalui surat resmi DPRD Riau," kata Noviwaldy Jusman. [krl]
Komentar Anda :