Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Kasatpol PP: Tertibkan APK akan Dilakukan Harus Dapat Perintah Plt Wako
Kamis, 22 Februari 2018 - 20:10:35 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penetiban alat peraga kampanye (APK) Cagubr-Cawagubri bukan kewenangan mereka.

Ini diungkapkannya dalam pertemuan dan koordinasi kedua kalinya dengan Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru di ruang kerja Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (22/2/2018).

Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan dari KPU Provinsi Riau bukan merupakan wewenang Satpol PP.

"Untuk yang menyalahi peraturan daerah pasti saya cabut, tapi untuk APK Pilkada menurut saya panwas tidak perlu meminta bantuan saya, karena tupoksi saya penegakan perda, selain itu saya harus dapat perintah dari Plt wali kota sebagai pimpinan saya," kata Agus.

Pernyataan Agus ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya, ketika pertemuan pertama dengan Panwaslu Kota Pekanbaru, Ia menyatakan siap untuk membantu Panwas dalam hal menurunkan APK tidak sesuai ketentuan yang masih marak di Kota Pekanbaru.

Namun pada pertemuan kedua, Agus mengatakan untuk penertiban APK Pilkada Riau yang tidak sesuai ketentuan, Satpol PP harus terlebih dahulu mendapat perintah dari Plt Walikota Pekanbaru.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid dalam pertemuan itu mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pasal 76 ayat 2 disebutkan Panwas Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menurunkan APK yang tidak sesuai ketentuan atau menyalahi aturan.

"Kita sekarang sedang berkoordinasi dengan Satpol PP sesuai perintah peraturan agar kita bisa bekerjasama menindak APK yang tidak sesuai aturan," kata Indra.

Indra menambahkan bahwa Panwaslu Kota Pekanbaru sudah menyurati semua tim paslon, partai politik dan seluruh OPD di Pekanbaru agar menurunkan APK dan baliho berisi program pemerintah yang berisi foto pasangan calon yang tidak sesuai ketentuan, karena sampai saat ini belum ada APK yang resmi dikeluarkan oleh KPU.

Namun imbauan itu belum dilaksanakan, makanya berdasarkan aturan, panwas berkoordinasi dengan Satpol PP setempat untuk menurunkan APK tersebut.

"Kami tidak mau dibanding-bandingkan dengan kabupaten lain, kenapa kabupaten lain bisa bekerjasama dengan Satpol PP nya dalam hal menurunkan APK," imbuhnya.

Langkah berikutnya yang akan ditempuh, Panwaslu Kota Pekanbaru akan menyurati kembali semua tim paslon, partai politik dan OPD di Pekanbaru agar menurunkan APK yang tidak sesuai aturan dalam waktu 1 x 24 jam. Apabila imbauan tersebut tidak dilaksanakan maka Panwaslu Kota Pekanbaru akan mengeluarkan rekomendasi berdasarkan perbawaslu nomor 12 tahun 2017.

"Kita akan imbau kembali kepada seluruh tim paslon, parpol dan OPD di Pekanbaru agar menurunkan APK dan baliho yang tidak sesuai ketentuan, apabila imbauan tidak dilaksanakan, kita akan keluarkan rekomendasi," tutupnya. [yas]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat