Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
PBB dan PKPI Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019
Sabtu, 17 Februari 2018 - 13:38:56 WIB

SULUHRIAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta pemilu 2019 hari ini, Sabtu (17/2/2018).

Dari total 16 partai yang telah dilakukan verifikasi, dinyatakan ada dua partai yang tidak lulus atau tidak memenuhi syarat.

Dua partai itu yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). PBB disebutkan tidak memenuhi persyaratan keanggotaan untuk satu kabupaten yang berlokasi di Kabupaten Manokwari Selatan sedangkan PKPI juga tidak memenuhi syarat keanggotaan untuk tingkat kabupaten/kota.

Ketua KPU, Arief Budiman bersama jajarannya membacakan rincian hasil rekapitulasi secara nasional untuk 16 partai yang dilakukan verifikasi.
Sebanyak 14 Partai lainnya, yakni PAN, Partai Berkarya, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia dinyatakan lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2019.

"Kita akan lanjut kepada penandatangan rekapitulasi, kita serahkan berita acara dan surat keputusan KPU tentang penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019," kata Arief di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Sementara itu, menanggapi hasilnya, Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya hanya tidak lolos untuk keanggotaan partai di Kabupaten Manokwari selatan karena lokasinya yang cukup sulit dijangkau.

Ia mengatakan, pihaknya memang tidak memenuhi syarat keanggotaan di kabupaten tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan KPU. "Manokwari Selatan karena kami kehilangan jarak. Kebijakan KPU Saklak tidak bisa diganggu gugat. Tapi, ini hanya satu yang tidak tercapai dan mudah-mudahan akan tercapai," kata dia.

Ke depan, sambungnya, pihaknya bakal melakukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.  "Kami akan melakukan gugatan ke Bawaslu. Kami siap," kata Afriansyah.

Sebagai informasi, persyaratan yang ditetapkan oleh KPU untuk verifikasi peserta partai politik diantaranya adalah keanggotaan kepengurusan, jumlah keterwakilan anggota perempuan, dan syarat domisili kantor kepengurusan.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat