Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Sosial Budaya
Prahara Rumah Tangga,
Dua Tahun Disimpan Ahok, Ini Bukti Selingkuhan Veronica
Kamis, 15 Februari 2018 - 09:45:04 WIB

SULUHRIAU- Babak terpenting dalam rangkaian persidangan perkara gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan, batal digelar di Valentine Day, Rabu, (14/2/2018), dan terpaksa ditunda hingga pekan depan.

Persidangan ketiga itu tak bisa digelar karena Ketua Majelis Hakim, Hakim Sutaji, tak bisa hadir. Sebab, sedang melaksanakan tugas dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang tidak bisa diwakilkan.

Penundaan persidangan ini tentu cukup membuat Ahok dan pengacara-pengacara sedikit kecewa, sebab mereka sudah menyiapkan diri untuk mengungkap alasan dan bukti perselingkuhan Veronica di persidangan.

"Kami sudah siapkan rekaman dan surat-surat," kata Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, (14/2/2018).

Sebenarnya bukti-bukti apa saja yang dimiliki Ahok sebagai dasar atau acuan untuk menceraikan Veronica melalui jalur hukum?

Menurut Fifi Lety Indra, adik sekaligus pengacara Ahok, salah satu bukti yang mereka miliki yakni berupa foto dan rekaman detik-detik Ahok bertemu dengan selingkuhan Veronica, yakni Julianto Tio. Bahkan, bukti itu sudah lama dimiliki Ahok, yakni sudah ada sejak tahun 2016.

"Kejadian di 2016, jadi ini clear, bukti RS-nya ada, semuanya ada," ujar Fifi.

Fifi menceritakan, dalam barang bukti terekam peristiwa saat Ahok dan putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, mendatangi Julianto, yang kala itu sedang berada di salah satu ruangan perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Ahok dan Sean mendatangi Julianto dengan tujuan meminta pria itu untuk tak lagi berhubungan asmara dengan Veronica Tan. Pertemuan antara Ahok, Sean dan Julianto, bahkan dilakukan saat Julianto sedang menemani istrinya yang sedang melahirkan.

Saat itu, kata Fifi, tak hanya Ahok yang berbicara pada Julianto, tapi juga Sean. Sean meminta penjelasan dari Julianto tentang hubungannya dengan ibunya yang berjalan sudah tujuh tahun.

Fifi mengatakan, semua yang dikatakannya ini adalah kejadian sebenarnya dan itu akan dibongkar di dalam persidangan di depan majelis hakim pada sidang pekan depan, Rabu, 21 Februari 2018.

"Ada semua buktinya (rekamanan dan foto). Nanti dibongkar," kata dia.

Baca: Ahok Labrak Selingkuhan Veronica saat Istrinya Lahiran

Fifi menuturkan, secara pribadi dia sebenarnya sangat menyayangkan terjadinya cinta terlarang antara Veronica dan Julianto. Karena, Fifi tak ingin apa yang dilakukan Veronica ternyata nantinya hanya akan menyebabkan Vero malah menerima dampak buruk di kemudian hari.

Fifi takut Julianto hanya mempermainkan hati Veronica. Karena secara nyata, Julianto bukan seorang bujangan, dia juga masih memiliki keluarga, istri dan anak.

Dan, Fifi menaruh curiga, Julianto akan meninggalkan Veronica, setelah puas menghancurkan kehidupan rumah tangga Vero dan Ahok.

Kecurigaan Fifi itu muncul seiring menghilangnya Julianto, setelah Ahok memutuskan melayangkan gugatan cerai dan merelakan wanita yang telah menemani hidupnya selama lebih dari 20 tahun, untuk berpindah ke pangkuan Julianto.

Fifi mengatakan, jika memang Veronica adalah cinta sejati bagi Julianto, seharusnya pengusaha swasta itu berada di sisi Veronica, saat wanita itu sedang menghadapi perkara di pengadilan. "Makanya saya bilang Julianto Tio, 'Ayo dong sekarang kamu sudah bebas silakan monggo-monggo. Jangan hilang, cari dong Ibu Vero. Saya ingin tahu, cinta sejati enggak tuh. Kan Valentine tuh, Bu Vero sudah berkorban nih, Julianto mau berkorban tidak’," ujar Fifi.

Perselingkuhan yang dilakukan Julianto dan Veronica terungkap saat Ahok masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. "Waktu masih jadi gubernur, waktu 2016 sebelum kasus (hukum)," kata Fifi belum lama ini.

Dari situ, kata Fifi, akhirnya Vero baru mengakui bahwa dia dan Julianto telah berhubungan selama tujuh tahun. "Pernah ketahuan, sudah diakui dan didatangi secara langsung. Ini adalah kejadian yang sebenarnya. Mohon segala fitnah dihentikan karena ini sudah keputusan sulit, untuk bercerai keputusan sulit. Ini masalah privasi Pak Ahok," kata Fifi.

Dan anehnya, meski perselingkuhan itu terbongkar, Julianto tak pernah mau menghentikan hubungan dengan Vero. Bahkan, kata Fifi, berdasarkan pengakuan Vero, pria itu terus memaksanya untuk berhubungan dan tak berhenti menghubungi Vero.

"Beliau menyampaikan kepada saya, ‘good friend’ ini terus-menerus memaksa berhubungan. Walaupun sebetulnya Ibu Vero sudah pernah minta ‘good friend’ itu tidak menghubungi dia lagi," kata dia.

Meski Fifi tidak memaparkan secara detail, siapa sebenarnya Julianto, tapi kata Fifi, Julianto memiliki cara khusus untuk tetap bisa berhubungan dengan Vero. Bahkan, Julianto punya jurus jitu untuk meluluhkan wanita yang telah mendampingi hidup Ahok selama 20 tahun itu.
"Yang perlu diketahui Julianto Tio ini (mengeluarkan) rayuan mautnya, " kata Fifi.

Sebenarnya, Ahok telah berusaha agar Julianto tak lagi mengganggu Veronica. Bahkan, Ahok dan putra sulungnya pernah meminta Julianto agar menghentikan gangguannya. Tapi usaha itu gagal.

"Dia secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan seorang gubernur, loh," kata dia.

"Julianto Tio itu kenapa begitu tega padahal Pak Ahok dan Nicholas meminta tak berhubungan. Bahkan Bu Vero sudah meminta kepada Tio untuk tak berhubungan, tapi dia nekat mengganggu," ujar Fifi.

Yang paling membuat Ahok semakin ya




 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat