Bawaslu Riau Deklarasikan Tolak Politik Uang dan Sara
Rabu, 14 Februari 2018 - 20:32:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau mendeklarasikan menolak politik uang politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (Sara) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
Deklarasi digelar, Rabu (14/2/2018) di beberapa titik di Kota Pekanbaru termasuk di kantor KPU dan Bawaslu Riau.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan di sela-sela deklarasi mengatakan, komitmen tersebut menjadi kunci bagi semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan sara dalam kampanye pilkada.
Menurutnya, politik uang dan politisasi sara adalah hambatan dalam mewujudkan pilkada yang berkualitas, semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanan pada politik uang, karena praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sedangkan politisasi sara berpotensi mengganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia.
Rusidi mengatakan, berdasarkan pemetaan Bawaslu, potensi penggunaan Sara dan politik uang terjadi di beberapa provinsi, Bawaslu sebagai pengawas memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memastikan integritas pilkada 2018, maka bawaslu mengajak semua komponen bangsa khususnya bagi pemangku kepentingan kepemiluan untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang bersih berkualitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. [slt]
Komentar Anda :