Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Bupati Meranti-PUPR Tandatangani MoU Infrastruktur Penyehatan Lingkungan
Rabu, 14 Februari 2018 - 20:23:09 WIB

SULUHRIAU, Padang- Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Irwan M.Si menandatangani MoU penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Tahun 2018 untuk Wilayah Barat Indonesia, bertempat di Hotel Ballroom Hotel Mercure, Jalan Purus, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (14/2/2018).

Kegiatan itu dalam rangka memperjelas peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing pihak mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, terkait pembangunan sanitasi TA 2018 yang dituangkan dalam suatu dokumen yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.

Diantara yang melakukan penandatanganan perjanjian ini adalah Kepala Daerah Kabupaten/Kota terkait lokasi kegiatan APBN TA 2018 dimana Kabupaten Kepulauan Meranti dilakukan oleh Bupati Drs. H. Irwan M.Si dan Direktur Pengembangan PLP Kemendagri RI Dodi Krispratmad. Selain Bupati penandatanganan juga dilakukan oleh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota lokasi kegiatan APBN TA 2018. Diikuti oleh Kepala OPD teknis Kabupaten/Kota untuk alokasi kegiatan APBN TA 2018.

Dengan ditandatangani perjanjian tersebut maka sudah jelas pembagian peran, tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman tersebut.

Dikatakan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Kabid Fisik Bappeda Kepualuan Meranti Arief Rahman Hakim MT, berharap dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Bersama Kemen PUPR RI, Kabupaten Meranti siap mensukseskan program pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan taraf hidup, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

"infrastruktur tidak hanya berfungsi mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, untuk itu kita siap mendukung rencana strategis Kementerian PUPR tahun 2015-2019 salah satunya memuat program 100-0-100 yang artinya 100% akses air minum aman, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak," ujar Bupati Meranti.

Adapun target program 100-0-100, yang diharapkan Bupati Meranti meliputi, penyediaan air minum aman telah mencapai, sanitasi layak dan luasan permukiman kumuh yang perlu ditangani, Sementara untuk mencapai 100% akses sanitasi layak, akan dilakukan pembangunan pengolahan sistem pengelolaan air limbah mulai dari skala regional, kota, kawasan dan berbasis masyarakat untuk rumah tangga di Meranti.

Tidak hanya itu, Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si juga akan menjalankan rencana yang tak kalah penting dan masih menjadi masalah di Kepulauan Meranti yakni pembangunan sistem penanganan persampahan berbasis masyarakat untuk setiap rumah tangga.

"Dengan telah ditandatangani perjanjian ini kita berharap mendapat dukungan dalam rangka menjalankan pembangunan sistem penanganan persampahan dalam rangka mencibtakan lingkungan yang sehat dan indah," ucap Bupati lagi.

Seperti dijelaskan, kegiatan ini didasari pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019 Bidang Perumahan dan Permukiman mengamanatkan 6 sasaran prioritas yaitu, Tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkolaan menjadi 0 persen. Tercapainya 100% pelayanan air minum bagi seluruh penduduk Indonesia. Optimalisasi penyediaan layanan air minum, Peningkaian efisiensi layanan air minum dilakukan melalui penerapan prinsip jaga air, hemat air dan simpan air secara nasional. Penciptaan dokumen perencanaan infrastruktur permukiman yang mendukung. Meningkatnya keamanan dan keselamaian bangunan gedung termasuk keserasiannya terhadap lingkungan. serta meningkatnya akses penduduk terhadap sanitasi layak (air Iimbah domestik. sampah dan drainase lingkungan) menjadi 100 % pada tingkat kebutuhan dasar.

Didalam kaitannya dengan pencapaian sasaran akses sanitasi layak, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permuklman Ditjen Cipta Karya melaksanakan kebijakan dan strategi bidang PLP yang dalam proses perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2018 melibatkan unsur Kabupalen/Kota. Propinsi, K/L terkait dan melalui tahapan diantaranya sinkronisasi memorandum program RPIJM, Musrembangda, Pra-Koordinasi Regional PUPR. Koordinasi Regional PUPR, Musrembangnas. Rakortek hingga pada akhimya rencana kegialan pembangunan sanilasi prioritas dan paling siap tertuang dalam DIPA TA 2018.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemaparan oleh Direktur Pengembangan PLP Dodi Krispratmadi terkait Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman, Readiness Criteria Pembangunan Bidang PLP.

Paparan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Nyoto Suwitnyo Kementerian Dalam Negeri Terkait Kebijakan dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar di Bidang Sanitasi (Air Limbah, Persampahan Dan Drainase). Pengalokasian Anggaran untuk Pembangunan dan Pengelolaan Layanan Dasar Bidang Sanitasi (Air Limbah, Persampahan Dan Drainase)

Terakhir Paparan Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kementerian PUPR mengenai Konsep Perjanjian Kerja Sama (PKS). Alih Status dan Hibah Barang Milik Negara (BMN) lnfrastruktur Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman.


Turut hadir dalam kegiatan itu, Direktur Pengembangan PLP Kemendagri RI Dodi Krispratmadi,  Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Nyoto Suwitnyo Kementerian Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati/Walikot



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat