Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Dituntut Sejumlah Pihak untuk Transparan Layanan Publik, Beberapa OPD Pekanbaru Ngeluh
Selasa, 13 Februari 2018 - 13:58:08 WIB

SULUHRIAU, Pekannbaru- Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru menerima banyak keluhan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru terkait adanya okunum LSM dan perorangan yang meminta informasi dengan mengatasnamakan undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.

Permintaan itu bahkan melibatkan wartawan dan melakukan tekanan (pressure) kepada sejumlah pejabat dengan alasan mengajukan pelayanan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PPID Kota Pekanbaru yang juga Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kota Pekanbaru Mawardi, S.Ag Selasa (13/2/2018).
Diakuinya, keberadaan oknum LSM tersebut cukup mengganggu kinerja pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Sejak beberapa bulan  terakhir ini, kita sebagai PPID induk di Pemko Pekanbaru menerima sejumlah laporan dari pejabat , camat, lurah dan bahkan kepala sekolah terkait adanya LSM dan perorangan yang mengajukan pelayanan informasi publik dengan mengatasnamakan undang-undang ketebukaan informasi publik,’’jelas Mawardi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru yang merupakan PPID induk dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengeluarkan Standar Operasional  Prosedur (SOP) dimana seluruh pelayanan informasi publik harus melalui PPID induk dan selanjutnya diteruskan kepada OPD sebagai badan publik.

"Sesuai prosedur, permintaan pelayanan informasi publik harus melalui PPID induk di Diskominfo Pekanbaru dan nantinya akan kita teruskan kepada OPD sebagai badan publik yang dituju untuk mendapatkan informasi data. Untuk pemohon, kita sudah menyediakan formulir pernyataan keberatan atas permohonan informasi,’’ jelas Mawardi.

Dikatakan, yang terjadi selama ini, LSM dan perorangan mendatangi langsung pejabat untuk meminta informasi setelah sebelumnya menyampaikan permohonan permintaan layanan informasi publik di Diskominfo.

"Bahkan ada LSM yang mengajak wartawan dan melakukan tekanan kepada pejabat. Hal seperti ini sudah sangat meresahkan. Padahal kita sudah memberlakukan prosedural. Untuk itu kita  minta kepada pejabat agar tidak melayani oknum LSM atau perorangan yang minta pelayanan informasi secara langsung dan tidak memberikan layanan khusus seperti mengajak makan atau memberikan uang kepada peminta informasi,’’tambah Mawardi.

Sebagai langkah awal, saat ini Diskominfo Kota Pekanbaru sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan MOU dengan Polda Riau dalam rangka penyelesaian sengketa informasi.
Dengan adanya MOU tersebut, akan menjadi dasar kerjasama antara Komisi Informasi dan Polda Riau dalam melakukan monitoring terhadap kepentingan pemohon, memantau proses penyelesaian sengketa informasi dan dukungan keamanan bagi majelis  komisioner yang bersidang. [rls]





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat