Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Dituntut Sejumlah Pihak untuk Transparan Layanan Publik, Beberapa OPD Pekanbaru Ngeluh
Selasa, 13 Februari 2018 - 13:58:08 WIB

SULUHRIAU, Pekannbaru- Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru menerima banyak keluhan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru terkait adanya okunum LSM dan perorangan yang meminta informasi dengan mengatasnamakan undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.

Permintaan itu bahkan melibatkan wartawan dan melakukan tekanan (pressure) kepada sejumlah pejabat dengan alasan mengajukan pelayanan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PPID Kota Pekanbaru yang juga Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kota Pekanbaru Mawardi, S.Ag Selasa (13/2/2018).
Diakuinya, keberadaan oknum LSM tersebut cukup mengganggu kinerja pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Sejak beberapa bulan  terakhir ini, kita sebagai PPID induk di Pemko Pekanbaru menerima sejumlah laporan dari pejabat , camat, lurah dan bahkan kepala sekolah terkait adanya LSM dan perorangan yang mengajukan pelayanan informasi publik dengan mengatasnamakan undang-undang ketebukaan informasi publik,’’jelas Mawardi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru yang merupakan PPID induk dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengeluarkan Standar Operasional  Prosedur (SOP) dimana seluruh pelayanan informasi publik harus melalui PPID induk dan selanjutnya diteruskan kepada OPD sebagai badan publik.

"Sesuai prosedur, permintaan pelayanan informasi publik harus melalui PPID induk di Diskominfo Pekanbaru dan nantinya akan kita teruskan kepada OPD sebagai badan publik yang dituju untuk mendapatkan informasi data. Untuk pemohon, kita sudah menyediakan formulir pernyataan keberatan atas permohonan informasi,’’ jelas Mawardi.

Dikatakan, yang terjadi selama ini, LSM dan perorangan mendatangi langsung pejabat untuk meminta informasi setelah sebelumnya menyampaikan permohonan permintaan layanan informasi publik di Diskominfo.

"Bahkan ada LSM yang mengajak wartawan dan melakukan tekanan kepada pejabat. Hal seperti ini sudah sangat meresahkan. Padahal kita sudah memberlakukan prosedural. Untuk itu kita  minta kepada pejabat agar tidak melayani oknum LSM atau perorangan yang minta pelayanan informasi secara langsung dan tidak memberikan layanan khusus seperti mengajak makan atau memberikan uang kepada peminta informasi,’’tambah Mawardi.

Sebagai langkah awal, saat ini Diskominfo Kota Pekanbaru sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Riau dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan MOU dengan Polda Riau dalam rangka penyelesaian sengketa informasi.
Dengan adanya MOU tersebut, akan menjadi dasar kerjasama antara Komisi Informasi dan Polda Riau dalam melakukan monitoring terhadap kepentingan pemohon, memantau proses penyelesaian sengketa informasi dan dukungan keamanan bagi majelis  komisioner yang bersidang. [rls]





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat