Hari Ini Satpol PP Pekanbaru Buka Penerimaan, Pelamar Berdatangan untuk Mendaftar
Senin, 12 Februari 2018 - 13:40:31 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini, Senin (12/2/2018) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru mulai membuka penerimaan personel baru Satpol PP Pekanbaru.
Sejak pagi sudah terlihat para calon pelamar datang ke kantor Satpol PP di Komplek Kantor Walikota Pekanbaru.
Salah seorang calon pelamar, Ahmad Warga Panam, yang berminat mendaftar menjadi anggota Satpol PP mengatakan, ia siap menjai Satpol PP sebagai anggota penegak perda di Pemko Pekanbaru," ujarnya.
Ia yakin bisa lulus dengan syarat-syarat yanga ada.
"Semoga saya bisa diterima jadi bagian dari Satpol PP," katanya.
Proses pendaftaran menjadi anggota Satpol PP ini langsung diawasi Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono.
"Terhitung hari ini Pendaftaran resmi dibuka. Kita telah siapkan tiga stand pendaftaran, gunanya untuk mengantisipasi panjangnya antrean," jelas Agus.
Agus menjelas, pelamar harus melengkapi seluruh berkas dan persyaratan yang ditentukan. KegiatanIni dibuka daru Pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, tempat pendaftarannya di Kantor Satpol PP.
"Dalam penerimaan 100 personel baru itu, pelamar akan mengikuti sejumlah seleksi mulai dari seleksi administrasi, jasmani, ujian tertulis dan wawancara. Bagi putra-putri terbaik Pekanbaru yang ingin mengabdikan diri menjadi personel Satpol PP, silahkan memasukkan lamaran sesuai batas waktu yang ditentukan," himbau Agus. [jas]
Berikut syarat pendaftaran menjadi personel Satpol PP Pekanbaru :
1. Umur minimal 17 tahun dan maksimal 26 tahun per 26 Februari 2018.
2. Pendidikan minimal SLTA sederajat
3. KTP Pekanbaru (legalisir)
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
5. Surat Keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Petala Bumi.
6. Surat Pencari Pekerjaan dari Disnaker Kota Pekanbaru
7. Pas Foto 4x6 : 5 Lembar
8. Tinggi Badan Minimal Pria 165 dan Wanita 155 cm.
Komentar Anda :