KPU Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pekanbaru
Minggu, 11 Februari 2018 - 12:22:11 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- KPU Pekanbaru menggelar uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Pekanbaru untuk menghadapi pemilu 2019.
Acara digelar Sabtu (8/2/2018) di Hotel Pangeran Pekanbaru yang dihadiri pimpinan partai politik (parpol) yang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual, tokoh masyarakat, Forkpinda, pengawas pemilu dan media massa.
KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menjelaskan, kegiatan uji publik dilakuakn untuk menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan berkaitan dengan draf yang disusun KPU.
Draf yang disusun KPU setelah melalui dua kali rapat kerja dan dismpulkan berdasarkan data agregat kependudukan per Kecamatan (Dak2) pemilu 2019 penduduk Pekanbaru berjumlah sebanyak 886.226 jiwa, jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kota Pekanbaru untuk pemilu 2019 bertambah dari lima pada tahun 2014 lalu menjadi enam, sedangkan jumlah kursi yang diperebukan tetap 45.
Sementara Divisi Teknis KPU Pekanbaru, Mai Andri menjelaskan, sesuai keinginan publik untuk pemekaran dapil dan berdasarkan sejarah, maka dapil di kota pekanbaru pada pemilu 2018 adalah dapil I (Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Limapuluh), jatah 6 kursi dapil II (Rumbai dan Rumbai Pesisir), jatah 7 kursi dapil III (Sail dan Tenayan Raya) jatah 7 kursi dapil IV (Bukit Raya dan Marpoyan Damai), jatah 11 kursi Dapil V (Kecamatan Tampan), jatah 8 kursi dan dapil IV (Senapelan dan Payung Sekaki) jatah 6 kursi. [slt]
Komentar Anda :