Bawaslu Riau: Sosialisasi Petahana Bisa Abaikan Layanan Publik
Rabu, 07 Februari 2018 - 18:00:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, sosialisasi yang dilakukan calon Petahana di Pilgubri dan Pilbup 2018 bisa mengabaikan pelayanan publik.
Dikatakan, saat sosialisasi publik sulit dilakukan pengawasan, karena pengawas pemilu belum dapat memberikan perhatian dan pengawasan khusus, karena belum ditetapkan secara resmi sebagai calon kepala daerah.
Riwayat kepemimpinan Petahana dengan aparatur daerah, ASN atau PNS dan pihak keamanan dapat menjadi potensi untuk dimanfaatkan dalam masa pilkada.
"Pemanfaatan tersebut dapat berlangsung secara terselubung dalam praktik mobilisasi pemilih, pemanfaatan fasilitas daerah untuk kepentingan kampanye dan penyalahgunaan bantuan sosial," katanya.
Jika situasi tersebut dibangun calon petahana, maka dapat membangun kompetisi yang tidak imbang antara petahana dengan bukan petahana.
Mobilisasi dan pemanfaatan fasilitas negara atau daerah secara terselubung akan menciptakan pelayanan publik yang tidak maksimal dan pemborosan.
Bawaslu sudah merumuskan strategi sebagai pedoman pengawasan untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi dan menghukum bagi calon yang melanggar. Namun baru bisa diterapkan setelah penetapan calon.
Rusidi mengaku pihaknya tetap menelisik agar birokrasi bekerja tidak dimanfaatkan secara terselubung, baik di Pilgubri dari empat calon gubernur, tiga merupakan petahana, yaitu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rcahman, Bupati Siak, Syamsur dan Walikota Pekanbaru Firdaus, MT yang merupakan bakal calon Gubernur Riau. [slt]
Komentar Anda :