Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Bersama Plt Kadiskes Jombang Ditetap Tersangka,
Begini Kronologi Penangkapan Bupati Jombang oleh KPK
Minggu, 04 Februari 2018 - 16:14:59 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diduga menggunakan suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Ada 2 kali penerimaan suap yang diduga dilakukan Nyono dari Inna.

Baik Nyono maupun Inna telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebelum nantinya ditahan.

"KPK menerima informasi adanya kutipan-kutipan terkait dana kapitasi dan pungli perizinan yang diadministrasikan oleh administrasi bendahara paguyuban puskesmas se-Jombang. Karena itu, tim menelusuri kebenaran informasi tersebut dan pada Sabtu (3/2) tim bergerak secara paralel ke 2 lokasi di Jombang dan Surabaya," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Terkait dana kapitasi, Syarif menyebut KPK telah melakukan kajian pada 2015 yang intinya ada kerawanan dana itu disalahgunakan. Menurut Syarif, dana yang disalurkan cukup besar yaitu hampir Rp 8 triliun tiap tahunnya.

Syarif menyebut dana itu untuk peningkatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Saat ini, terdapat 18 ribu FKTP di seluruh Indonesia dengan rerata pengelolaan dana kapitasi sekitar Rp 400 juta per tahun tiap FKTP.

Berikut kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK:

Sabtu, 3 Februari 2018

Pukul 09.00 WIB

Tim KPK bergerak ke Puskesmas Perak di Jombang dan menangkap OST--Kepala Puskesmas Perak--yang juga menjabat sebagai Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang. Tim KPK mendapatkan catatan pengadiminstrasian dana atau uang kutipan dan buku rekening bank atas nama yang bersangkutan.

Tim KPK lainnya bergerak ke apartemen di Surabaya untuk mengamankan IS (Inna Silestyowati) dan A. Tim KPK juga menemukan catatan dan buku rekening bank atas nama IS yang diduga sebagai tempat penampungan uang kutipan.

Pukul 10.30 WIB

Tim KPK dari Puskesmas Perak bergerak ke kediaman Kepala Paguyuban Puskesmas, DR, di kediamannya.

Pukul 17.00 WIB

Tim KPK lainnya bergerak ke Stasiun Solo Balapan dan mengamankan NSW (Nyono Suharli Wihandoko) dan M, ajudannya. Dari tangan NSW, tim KPK menemukan Rp 25.500.000 dan USD 9.500. Uang pecahan rupiah diduga merupakan sisa dari pemberian IS.

Pukul 21.15 WIB

NSW dan M tiba di KPK melalui tranportasi udara

Pukul 21.00 WIB hingga Pukul 23.00 WIB

S, DR, dan OST diperiksa tim KPK di Polres Jombang, sedangkan A dan IS diperiksa di Polda Jawa Timur

Minggu, 4 Februari 2018

07.00 WIB

IS dan A tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Jombang dan Plt Kadinkes sebagai Tersangka Suap

Kemudian KPK menetapkan Nyono dan Inna sebagai tersangka. Syarif menyebut ada 2 kali pemberian dari Inna ke Nyono.

Pemberian pertama yaitu Rp 200 juta yang dimaksudkan agar Nyono menetapkan jabatan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif karena selama ini masih menjadi pelaksana tugas.

"Uang yang diserahkan IS kepada NSW diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total 434 juta dengan pembagian 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati," ucap Syarif.

"Atas dana yang terkumpul tersebut, IS telah menyerahkan kepada NSW sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017," imbuh Syarif.

Kemudian pemberian kedua yaitu Rp 75 juta. Pemberian itu sebagian digunakan Nyono untuk kepentingan kampanye. Nyono memang bermaksud berlaga lagi dalam pilkada serentak Bupati Jombang 2018.

"Selain itu, IS juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin. Dari pungli tersebut diduga telah diserahkan kepada NSW pada 1 Februari 2018 sebesar Rp 75 juta. Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam pilkada Bupati Jombang 2018," sebut Syarif.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat