BAP Hasil Verifikasi Faktual 12 Parpol di Riau Dikirim ke KPU Pusat
Jumat, 02 Februari 2018 - 08:13:54 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan kabupaten/kota mengirimkan berita acara (BAP) verifikasi faktual 12 partai politik yang dilakukan sebagai bahan KPU pusat mengumumkan lolos tidaknya parpol sebagai peserta pemilu 2019.
Penyerahan BAP ini dilakukan Kamis, (2/2/2018). Anggota KPU Riau Ilham Yasir mengatakan, berita acara hasil verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019 ini berisi hasil pemeriksaan saat verifikasi faktual tersebut hanya ditujukan untuk parpol pada tingkat Provinsi riau dan berita acara tingkat kabupaten/kota juga diserahkan sesuai masing-masing tingkatan, selanjutnya dilaporkan ke kpu pusat.
Laporan rekapitulasi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota tersebut nantinya akan direkap kpu pusat sebagai bahkan kesimpulan menetapkan partai yang akan menjadi peserta pemilu.
Sementara itu, anggota KPU Pekanbaru Yelli Noviza mengatakan, untuk verifikasi di tingkat Kota Pekanbaru berakhir 1 Februari 2018. [slt]
Komentar Anda :