Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kampar
Bupati Kampar Dukung Eksekusi Kebun Sawit 2.823 Hektare Jadi HTI
Kamis, 01 Februari 2018 - 21:49:20 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Bupati Kampar, Azis Zaenal meminta PT Perkebunan Nusantara V menghormati putusan MA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Jangan ada penghalangan eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang.

"Hukum adalah panglima tertinggi di negara kita ini. Semua pihak harus menghormati atas putusan hukum, apa lagi keputusan ini sudah inkrah. Perusahaan harus menghormati keputusan hukum itu," kata Aziz Zaenal, Kamis (1/2/2018).

Menurut Aziz, pihaknya baru saja selesai melakukan pertemuan dengan Polres Kampar, PN Bangkinang, dan PTP Nusantara V. Pertemuan tersebut dalam rangka memberikan pengertian bahwa keputusan eksekusi lahan sudah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2015 silam.

"Inikan sudah inkrah sejak tahun 2015 lalu, padahal semestinya menurut pihak pengadilan, begitu ada putusan berkekuatan hukum tetap lahan langsung dieksekusi. Nah, sekarang sudah tertunda selama 3 tahun. Keputusan hukum yang sudah berkuatan hukum tetap, ya harus dihormati semua pihak," kata Azis.

Menurut Azis, selaku pemerintah daerah pihaknya sangat membutuhkan adanya investor untuk menanamkan investasinya di Kampar. Dengan adanya investor tentu hal itu akan membuka lowongan pekerjaan bagi masyarakat di Kampar.

"Artinya, kita butuh dengan hadirnya PTPN V, anak kemanakan kami di Kampar bisa bekerja, ada penghidupan, ada ekonomi yang berputar. Tapi lain pihak, bila ada keputusan hukum, kita juga harus menghormati itu. Negara kita ini kan negara hukum, semua harus menghormati keputusan hukim," kata Azis.

Azis juga mengingatkan, dalam rencana eksekusi di lahan 2.823 hektare kebun sawit PTP Nusantara V, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Anak kemanakan saya di Kampar ini, jangan sampai diadu-adu. Saya selaku pemerintah, adalah koordinator semua pihak, saya bukan provokator. Saya butuh masyarakat, saya butuh investor demi kemajuan bersama. Tapi kalau memang ada putusan hukum yang sudah inkrah, juga harus kita taati bersama," pinta Azis.

Sebagaimana diketahui, LSM Riau Madani menggugat lahan 2.823 Ha milik PTP Nusantara V yang berdiri di areal kawasan hutan milik negara. Sesuai dengan SK Menteri Kehutanan, kawasan itu diperuntukkan untuk kawasan hutan tanaman industri.

Dari sinilah, kasus ini pun bergulir di pengadilan. Pihak LSM mengajukan gugatan ke PN Bangkinang, hasilnya dimenangkan. Tak terima kalah di PN, pihak PTPN melakukan upaya banding. Namun di Pengadilan Tinggi (PT) Riau juga menguatkan putusan PN Bangkinang.

Upaya hukum kembali dilakukan perusahaan negara itu dengan mengajukan kasasi ke MA. Lagi-lagi, MA tetap menguatkan putusan PN Bangkinang. Kembali kandas di kasasi, perusahaan BUMN ini mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun PK yang diajukan juga ditolak MA.

Atas putusan tersebut, PN Bangkinang pun berencana melakukan eksekusi pada 8 Februari 2018 setelah sempat tertunda beberapa kali. Kebun sawit akan diratakan dan dijadiakan hutan tanaman industri (HTI) seperti peruntukannya semula.

Rencana eksekusi ini mendapat tantangan dari karyawan perusahaan pelat merah itu. Serikat pekerja perusahaan mengancam akan menurunkan 12 ribu karyawannya menghadang eksekusi tersebut.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat