Pejabat di DLHK Pekanbaru Mundur, Sekko: ASN Itu Terancam tak Dapat Jabatan 2 Tahun
Selasa, 30 Januari 2018 - 20:37:56 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru mudur dari jabatannya.
Saat dikonrimasi ke Sekko Pekanbaru HM Noer, MBS menyatakan, sangat menyayangkan keputusan mundurnya Kabid Masril Arjoni. Kandati dari laporan Kadis LHK Zulfikri, yang bersangkutan mundur karena sakit.
"Bisa saja yang bersangkutan mengukur diri karena merasa tidak sanggup. Tapi belum apa-apa dan maju ke medan perang, malah sudah mundur,” kata M Noer, kepada wartawan Selasa, (30/1/2018).
Dikatakan M Noer, keputusan mengundurkan diri yang sudah dilakukan Masril Arjoni tentunya akan ada konsekuensi yang bakal diberikan kepada yang bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Belum menjalankan pekerjaan sudah merasa tidak mampu. Harusnya yang namanya amanah, ya dikerjakan terlebih dahulu. Namanya amanah, tentu ada yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya dan sebut yang bersangkutan tidak akan diberikan jabatan selama dua tahun.
Dengan mundurnya Masril Arjoni sebagai Kabid di DLHK Pekanbaru, Walikota Pekanbaru, Firdaus langsung mengeluarkan SK kepada ASN lainnya untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala DLHK Pekanbaru, Zulfikri membenarkan jika bawahannya yang belum lama ini dilantik menjadi Kepala Bidang dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memutuskan mundur karena sakit.
“Kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk bekerja dengan maksimal. Makanya memutusakan mengundurkan diri. Bahkan, suratnya kan sudah diketahui Walikota Pekanbaru,” kata Zulfikri.
Meskipun saat ini DLHK Pekanbaru kehilangan salah seorang pejabatnya, proses pengangkutan sampah dan upaya menjaga kebersihan di Kota Pekanbaru tetap lancar seperti biasanya. [yas]
Komentar Anda :