Komisi IV DPRD Riau Harap Pembebasan Lahan tak Hambat Penyelesaian Tol Pekanbaru-Dumai
Jumat, 26 Januari 2018 - 10:24:40 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Adanya persoalan struktur tanah dan pembebasan lahan menjadi persoalan dalam pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 140 Km ini.
Namun, Komisi IV (sebelumnya Komisi D-red) DPRD Riau berharap masalah ini tidak menghalangi penyelesain proyek tersebut, mengingat sudah urgennya infrastruktur ini.
Terungkapnya masih ada persoalan pembebasan lahan dan struktur tanah dalam pembangunan ini, saat Komisi D DPRD Riau kunjungan lapangan (kunlap) ke proyek tersebut di wilayah Muara Fajar Pekanbaru, Kamis (25/1/2018).
Kunlap dipimpin Ketua Komisi IV Hardianto, didampingi anggota komisi, Abdul Fattah, Asri Auzar dan Makarius Anwar dan Farida A Saad.
Dari kunlap ini, anggota dewan mendapat penjelasan dari penanggung jawab proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai, kontraktor PT Hutama Karya (HK), Bambang Hendrarto.
Jalan tol Pekanbaru–Dumai adalah jalan tol bagian dari jalan Trans-Sumatera yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Kota Dumai yang berada di Provinsi Riau. Pembangunan jalan tol ini dimulai pada bulan Desember 2016.
Diterangkan Bambang, jalan tol ini dibagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi I Pekanbaru-Minas, Seksi II Minas-Kandis Selatan, Seksi III Kandis Selatan-Kandis Utara, Seksi IV Kandis Utara-Duri Selatan, Seksi V Duri Selatan-Duri Utara, dan Seksi VI Duri Utara-Dumai.
“Pembangunan jalan tol ini tidak bisa kita lakukan secara langsung satu bentangan karena ada titik kontur tanah yang perlu ditangani secara khusus seperti rawa, perbukitan dan tanah yang kadar airnya tinggi seperti tanah liat. Ini yang menjadikan kendala dan butuh waktu untuk menangani persoalan tersebut,” terangya.
Menanggapi hal itu Hardianto menanggapi Tol Pekanbaru-Dumai, adalah impian seluruh masyarakat Riau, karenanya harus mendapat dukungan dari semua masyarakat Riau.
“Ini tuntutan kita bersama, jalan tol ini harus jadi, karena ini menjadi harapan untuk masyarakat Riau. Jangan pernah ada berpikiran bahwa masyarakat terganggu dengan adanya pembangunan itu,” ujarnya.
Komisi IV kata Hardianto memberikan apresiasi karena meski ada sejumlah kendala baik berupa struktur dan konstruksi tanah yang akan dilalui jalan tol tersebut, namun pengerjaan nya sangat profesional dan terencana.
Selain itu kata politisi Gerindra ini yang menjadi kendala adalah pembebasan lahan, karena masyarakat masih ada yang berpikiran setiap proyek pemerintah akan dapat ganti rugi besar, padahal ini untuk kepentingan umum.
Untuk menyelesaikan kendala itu, Hardianto yakin pihak pemerintah dengan kontraktor telah berupaya maksimal dengan melihat objek tanah berdasarkan penilaian (Apraisal,red) yang sesuai standart untuk masyarakat.
“Jalan tol ini berharap selesai cepat, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar ikut mendukung, apabila ada yang terkena lahannya tentu akan ada penilaian (Apraisal,red), sehingga bisa berlangsung kembali dalam proses penyelesaian, Kalau semua lahan tidak ada kendala, maka tidak akan ada persoalan karena itu kunci nya.” Imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PUPR, Dadang dan beberapa staf lainnya. [has]
Komentar Anda :