Panwaslu Pekanbaru Proses Keterlibatan 3 ASN Pekanbaru Dalam Politik Praktis
Kamis, 25 Januari 2018 - 21:50:32 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tiga aparatus sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang terindikasi terlibat politik praktis dalam pilkada serentak 2018 tengah diselidiki panita pengawas pemilu (Panwaslu) Pekanbaru.
"Setelah mendapat instruksi Bawaslu Riau untuk ditindaklanjuti ASN diduga tidak netral terkait hadir dalam acara syukuran rekomendasi salah satu bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur Riau, kita akan dalami dulu," ujar Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution.
Dikatakan, pihakya tidak menerima pelimpahan kasus tiga ASN itu. Namun Bawaslu Riau menemukan dugaan keterlibatan 3 ASN tersebut lalu tidak mendalami kejadian tersebut bahkan langsung menyerahkan informasi tersebut kepada panwaslu.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dengan melakukan pendalaman melalui rapat pleno yang akan melibatkan pelapor dan pihak terduga.
Indra mengatakan, hasil pleno akan direkomendasikan ke instansi terkait untuk ditindak lanjuti.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyebutkan, tiga nama ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diduga terlibat politik tersebut adalah oknum lurah, oknum camat dan oknum salah seorang Asisten Sekdako Pekanbaru. [slt]
Komentar Anda :