Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
Dua Jenderal Polri Diusulkan Jabat Plt Gubernur
Kamis, 25 Januari 2018 - 21:23:08 WIB

SULUHRIAU- Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Muhammad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin ditunjuk untuk memimpin sementara provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis masa jabatannya.

Akan tetapi rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah partai. Salah satunya Partai Demokrat (PD). Hal tersebut dinilai sarat konflik kepentingan.

"Patut disayangkan kebijakan-kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian Plt Kepala daerah yang akan diisi oleh pejabat Kepolisian. Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," kata Ketua DPP PD, Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).

Iriawan diusulkan jadi Pj Gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan pada Juni 2018. Sedangkan Irjen Martuani diusulkan menggantikan Tengku Erry pada Februari 2018.

"Saya sungguh menyayangkan apabila pengisian jabatan Plt kepala daerah akan diisi oleh pejabat Polri. Pelaksanaan Pilkada dan demokrasi di daerah sangat potensial tidak bisa berjalan secara demokratis dan fair karena potensi munculnya ketidaknetralan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," papar Didik.

Didik meminta Mendagri Tjahjo dan Kapolri Tito Karnavian mempertimbangkan kembali hal tersebut. Ia menyebut, semestinya Polri lebih menjaga netralitasnya dalam Pilkada.

"Untuk itu saya sebagai anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri dan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali serta mengevaluasi penempatan pejabat Polri untuk menduduki Plt Kepala daerah," sebutnya.

Namun Mendagri Tjahjo Kumolo memiliki pertimbangan dan dasar hukum soal usulan tersebut.

"UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 201: untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat Pj gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan UU yang berlaku," ujar Tjahjo kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).

Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 110 ayat 10, yang berbunyi:

Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum kedua adalah Permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Asops Kapolri Irjen Iriawan dan Kadiv Propam Irjen Martuani memang setara dengan pejabat tinggi madya.

"Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang cuti di luar tanggungan negara Pasal 4 ayat 2: Penjabat gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkup pemerintah pusat/provinsi," terang Tjahjo.

Irjen Iriawan dan Irjen Martuani diusulkan menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut. Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah masa jabatan Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis.

Namun usulan ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.

"Pilkada tahun kemarin saya tempatkan Mayjen TNI di Aceh dan Irjen Pol di Sulbar. Tidak jadi masalah dan pilkada aman. Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan, tidak mungkin semua eselon I Kemendagri jadi Plt (ada 17 provinsi). Maka saya ambil dari instansi lain dan wagub yang tidak maju pilkada dan belum habis masa jabatannya," papar Tjahjo.

Sumber: Detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat