Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Anggota PBB Sebut Israel Negara Apartheid
Rabu, 24 Januari 2018 - 09:17:33 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Jenewa- Negara-negara anggota PBB mengkritik Israel dalam sesi Human Rights Council (HRC) karena tidak mematuhi undang-undang hak asasi manusia dan resolusi PBB.

Bahkan beberapa negara menyebut Israel sebagai negara apartheid.


Seperti dilansir Aljazirah, Rabu (24/1/2018), kritik ini disampaikan saat Israel menjalani Third Period Periodic Review (UPR) , sebuah proses yang dipimpin oleh PBB yang dimaksudkan untuk menilai catatan hak asasi manusia masing-masing negara dan membuat rekomendasi untuk perbaikan.

"Israel adalah satu-satunya negara di dunia yang dapat disebut negara apartheid," ujar delegasi Afrika Selatan kepada delegasi Israel dan anggota PBB yang berkumpul di Palais des Nations.

Delegasi tersebut menggemakan rekomendasi dari beberapa negara anggota yang menyerukan untuk mengakhiri pendudukan 50 tahun di wilayah Palestina. Sejumlah negara anggota PBB menyatakan keprihatinan atas situasi hak asasi manusia yang memburuk di Wilayah Pendudukan dan pelanggaran resolusi PBB secara terang-terangan.

"Kami meminta Israel untuk mematuhi undang-undang internasional dengan segera mengakhiri penjajahan kolonial dan kebijakan apartheid 50 tahun terhadap rakyat Palestina dan membongkar dinding ilegal dan memberi kompensasi kepada orang-orang Palestina atas semua kerugian yang terjadi karena kehadiran mereka," kata delegasi Palestina.

Yordania, UEA, Iran, Rusia, Malaysia dan negara-negara lain meminta Israel menghentikan pendudukan dan aneksasi tanah Palestina, pembangunan dan perluasan permukiman Israel, pemindahan paksa orang-orang Palestina dan pembongkaran rumah dan bangunan Palestina.

Inggris, Finlandia dan Austria di antara negara-negara lain yang menyatakan keprihatinan atas penahanan sewenang-wenang pada anak-anak.

Dalam sambutannya Duta Besar Israel, Aviva Raz Shechter secara terus terang menjelaskan bagaimana Israel akan menerima rekomendasi dari sesama anggota.

"Diskriminasi terus menerus terhadap Israel di HRC dan jumlah resolusi bias dan politis yang tak tertandingi yang diadopsi secara teratur oleh mayoritas para anggotanya tidak hanya bersaksi mengenai perlakuan tidak adil terhadap Israel tetapi juga terhadap kekurangan dewan itu sendiri, "katanya.

Shechter mengatakan Israel akan tunduk pada proses peninjauan dan menuntut perombakan HRC. "Saat ini, semakin banyak negara bergabung dengan Israel dalam mewujudkan bahwa pertunjukan absurd ini tidak dapat berlangsung selamanya dan reformasi itu perlu," katanya.

Shechter mengklaim Israel telah melakukan sejumlah perbaikan di bidang hak asasi manusia dibandingkan dengan tinjauan terakhir pada 2013. Hal ini termasuk inisiatif dan tindakan baru yang diambil oleh Israel untuk menegakkan hak-hak orang-orang penyandang cacat, minoritas, komunitas LGBT dan perempuan.

Namun, penjelesan Shechter tentang situasi orang-orang Palestina di Wilayah Pendudukan membuat banyak delegasi tidak terkesan. "Hubungan kita dengan Palestina akan terus menjadi prioritas tertinggi, dan terlepas dari kemunduran yang diketahui dalam proses perdamaian, kami akan terus mencari solusi abadi yang akan memungkinkan kedua bangsa kita hidup berdampingan," katanya.

Shechter juga mengaku prihatin atas tindakan perwakilan PBB yang menggunakan sesi UPR untuk mempolitisir wacana hak asasi manusia. "Ini adalah sikap sinis dan munafik yang dimaksudkan untuk mendistorsi kenyataan," katanya.

Namun menurutnya Israel akan terus bekerja sama dengan HRC dan secara serius mempertimbangkan rekomendasi yang dibuat pada saat sesi berlangsung.

Sementara itu Direktur Jenderal Kementerian Kehakiman Israel,Emi Palmor, juga mengklaim adanya yperbaikan di pengadilan, mulai dari pengenalan beberapa hak dan pengamanan narapidana bagi tahanan remaja untuk mengambil alih penyelidikan atas keluhan terhadap Badan Keamanan Israel yang lebih dikenal dengan nama Shin Bet.

"Sebagian besar tidak akan mendengarkan apa yang saya katakan. Dewan ini belum mendapatkan reputasinya untuk kesetaraan atau ketidakberpihakan," katanya.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat