Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Kunci Digital Dipasang di Ruang Kerja DPRD Riau Sulitkan Wartawan Akses Berita
Kamis, 18 Januari 2018 - 18:00:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Sejak beberapa waktu belakangan ini banyak keluhan di DPRD Riau atas pemasangan kunci sidik jari, bukan hanya warga yang ingin bertemu anggota DPRD yang kesulitan, wartawan untuk konfirmasi berita juga kesulitan mengakses.

Selama ini hanya pintu depan yang dipasang kunci digital (sidik jari). Namun warga dan wartawan dan yang ingin bertemu wakil rakyat di gedung publik itu masih bisa masuk atau akses melalui lorong samping ruangan komisi.

Eh, kini pintu lorong menuju ruang komisi I dan III DPRD Riau juga terpasang kunci sidik jari.
Akibatnya, jika ada keperluan masyarakat ataupun wartawan untuk wawancara dengan DPRD ada rapat publik sulit masuk ke ruangan komisi itu.

Nah, atas kondisi ini Ketua Wartawan Parlemen Riau (WPR) Edi Gustien mempertanyakan hal ini. Karena menurutnya ada yang janggal dengan sistim diterapkan di DPRD Riau saat ini. "Ya, kawan-kawan mengeluhkan hal ini, karena untuk konfirmasi susah," kata Edi, Rabu (17/1/2018).

Edi menyatakan, upaya ini sama dengan menghalang-halangi wartawan yang meliput di DPRD yang tak lepas kepentingan kegiatan DPRD dan publik. Padahal, wartawan juga dilindungi UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dalam menjalankan tugasnya.

Bahkan, akibat kunci digital ini, para pegawai DPRD Riau pun sulit keluar masuk ke ruangan. Seperti terjadi Rabu, ada pegawai yang hendak mengantar kaleder ruang komisi, tak bisa masuk, lantaran tak ada akses membukanya.

Edi menambahkan, di DPR RI saja para wartawan yang hari-harinya meliput berita di Senayan cukup dibekali kartu identitas sebagai wartawan liputan MPR RI, DPR RI dan DPD RI yang ditandatangani oleh ketua lembaga negara tersebut.

Para wartawan hanya tidak boleh memasuki ruangan rapat jika rapat tersebut sifatnya tertutup. Namun setelah usai rapat, AKD tersebut menjelaskan kepada media tentang hasil rapat diruangan media center.

Ini diketahui katanya saat WPR studi jurnalisitik belum lama ini ke DPR RI. WPR mendapat penjelasan langsung dari Ketua Wartawan Parlemen MPR RI DPR RI dan DPD RI, jika mereka tidak dibatasi untuk memasuki ruang rapat paripurna dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

"Harusnya ini yang ditiru oleh Sekwan DPRD Riau dan didukung pihak anggota legislatif Riau. "Tidak seperti ini, wartawan adalah mitra DPRD Riau yang menyampaikan informasi kepada publik tentang apa yang dibuat oleh anggota DPRD Riau," kata Edi.

Kalau misalnya ada kekhawatiran tentang kemanan, misalnya ancaman hilangnya barang-barang anggota dewan atau lainnya, wartawan teruama tergabung di WPR DPRD Riau, sudah paham soal keamanan dan ketertiban di DPRD Riau. "Kita tidak pernah menganggu ketertiban di DPRD Riau apalagi melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti mencuri atau aksi kriminal lainnya," tegas Edi.

Lagian, saat ini setiap ruangan komisi bahkan sudut ruangan lainnya terpasang CCTv. Jika memang anggota dewan kehilangan HP pelakunya bisa ditangkap karena terlihat CCTv.
Ia berharap Sekwan dan pimpinan DPRD Riau bisa mencarikan solusi sehingga tidak merugikan kedua belah pihak.

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Legislatif (FWL) Reformasi Abu Nazar, juga mengkritisi sulitnya akses di gedung DPRD Riau akibat pemasangan kunci sidik jari itu. "Kita harapkan kepada sekwan segera meninjau ulang hal ini, sangat sulit mengakses masuk ke ruangan DPRD Riau, sehingga susah rakyat menemui wakilnya," kata Abu, Kamis (18/1/2018).

Menyikapi hal ini, saat dikonfrimasi ke Sekwan DPRD Riau Kaharudin membantah jika kebijakan tersebut bukan untuk menghalangi kinerja wartawan, tetapi demi ketertiban dan keamanan di gedung rakyat tersebut.

"Pemasangan kunci itu bukan untuk menghalangi kerja wartawan, tapi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan anggota dalam bekerja. Siapapun bisa bertemu dengan anggota dewan dengan difasilitasi oleh tenaga pengamanan yang nanti akan ditunjuk untuk tugas tersebut," kata Kaharuddin dikutip Edi.

Dalam konirmasi melalui WA ke wartawan, Kaharudin mengatakan, mekanisme yang dibuat bukan bermaksud menghlangi wartawan dan menjalankan tugas. "Kita hanya ingin menertibkan setiap orang yang berkunjung di DPRD Riau. Jika kebijakan tersebut terkesan menghmabt itu hanya persepsi saja, karena kami tidak menghalang awak media untuk berinteraksi dengan anggota DPRD. Dengan kebijakan ini kita harapkan akan tercipta ketertiban dan kenyamanan dalam beraktivitas untuk semuanya," katanya.

Kaharudin juga beralasan pemasangan kunci tersebut untuk menghindari adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bebas berkeliaran dan keluar masuk ke ruang kerja dewan tanpa izin. "Beberapa bulan terakhir terjadi kehilangan HP di ruang kerja akibat pengamanan terlalu longgar," bebernya.

Menanggapi soal CCTv Kaharudin mengatakan,  hanya sebagai alat untuk pemantauan, tidak bisa menghalangi orang bebas berkeliaran. Sekwan menegaskan, peraturan itu berlaku untuk semua tamu. Pengaturan itu kan untuk semua tamu," ujarnya.

Sayangnya, sejauh ini pihak anggota DPRD Riau diindikasi banyak yang mengamini kebijakan dipasang kunci sidik jari itu. Ini paling tidak diketahui dari obrolan di media sosial grup WhatsApp (WA). Padahal, apa yang dilakukan wartawan dalam meliput kegiatan dewan demi kepentingan dewan dan masyarakat yang diwakilinya. [tim]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat