Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
DPRD Riau Minta Usut Proyek Drainase Jl Soekarno-Hatta
Senin, 15 Januari 2018 - 21:11:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Proyek paket B pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, diduga menyalahi spek.

Proyek untuk mengatasi banjir di Pekanbaru tersebut pembangunannya diduga tidak sepenuhnya menggunakan besi ulir, diduga dicampur dengan besi polos. Padahal didalam spek kontrak kerja, drainase tersebut harus menggunakan besi ulir agar drainase tersebut tahan lama.

“Kalau memang benar ini harus diusut oleh aparat penegak hukum,” kata anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid, Senin (15/1/2018).

Politisi PKB ini menegaskan, jika ada perubahan spek, terlebih dahulu dilakukan adendum, jika tidak tindakan tersebut merupakan tindak pidana.

Hal itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Riau Abdul Wahid menanggapi dugaan manipulasi material pada proyek pembangunan Drainase Sukarno Hatta Pekanbaru paket B, Senin (15/01/18).

“Kalau pengerjaan tidak mengacu pada spesifikasi berarti itu mengurangi mutu. Ini masuk kategori pelanggaran hukum dan bisa dipidana karena tidak sesuai dengan kontrak. Jadi aparat hukum harus masuk karena itu bukan delik aduan. Jika terindikasi korupsi penyidik bisa masuk”, ujarnya.

PPTK dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lanjut Wahid harus bertanggungjawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT MSU.

“Aparat penegak hukum wajib hukumnya untuk mengusut proyek pemerintah yang terindikasi korupsi”, tegas Abdul Wahid.

Terkait masa pelaksanaan yang kontraknya hingga 7 Januari 2018 sesuai papan plang proyek, Abdul Wahid mengatakan itu tidak boleh. Karena proyek tersebut tidak boleh melampaui tahun anggaran.

“Pengerjaan proyek APBD Murni harus selesai sesuai tahun anggaran. Jika ada proyek pemerintah yang pengerjaan fisiknya melebihi tahun anggaran, itu patut dipertanyakan”, ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan anggota DPRD Riau Mansyur HS. Menurutnya, pengerjaan proyek yang melewati tahun anggaran patut dipertanyakan. Pasalnya, pembayaran  kontrak pengerjaan dilakukan  selambat lambatnya pada akhir tahun anggaran 2017.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Jihat (LPKSM Jihat) Efialdi, mengungkapkan pembesian baja tulangan beton dan box culvert pada proyek Drainase Sukarno Hatta paket B, seharusnya menggunakan besi ulir.

Selain soal tekhnis, proyek APBD Riau senilai Rp 6,3 miliar tersebut kini terhenti di Simpang Jalan Dirgantara akibat pembebasan lahan yang belum tuntas. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat