DPRD Riau Minta Usut Proyek Drainase Jl Soekarno-Hatta
Senin, 15 Januari 2018 - 21:11:49 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Proyek paket B pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, diduga menyalahi spek.
Proyek untuk mengatasi banjir di Pekanbaru tersebut pembangunannya diduga tidak sepenuhnya menggunakan besi ulir, diduga dicampur dengan besi polos. Padahal didalam spek kontrak kerja, drainase tersebut harus menggunakan besi ulir agar drainase tersebut tahan lama.
“Kalau memang benar ini harus diusut oleh aparat penegak hukum,” kata anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid, Senin (15/1/2018).
Politisi PKB ini menegaskan, jika ada perubahan spek, terlebih dahulu dilakukan adendum, jika tidak tindakan tersebut merupakan tindak pidana.
Hal itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Riau Abdul Wahid menanggapi dugaan manipulasi material pada proyek pembangunan Drainase Sukarno Hatta Pekanbaru paket B, Senin (15/01/18).
“Kalau pengerjaan tidak mengacu pada spesifikasi berarti itu mengurangi mutu. Ini masuk kategori pelanggaran hukum dan bisa dipidana karena tidak sesuai dengan kontrak. Jadi aparat hukum harus masuk karena itu bukan delik aduan. Jika terindikasi korupsi penyidik bisa masuk”, ujarnya.
PPTK dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lanjut Wahid harus bertanggungjawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT MSU.
“Aparat penegak hukum wajib hukumnya untuk mengusut proyek pemerintah yang terindikasi korupsi”, tegas Abdul Wahid.
Terkait masa pelaksanaan yang kontraknya hingga 7 Januari 2018 sesuai papan plang proyek, Abdul Wahid mengatakan itu tidak boleh. Karena proyek tersebut tidak boleh melampaui tahun anggaran.
“Pengerjaan proyek APBD Murni harus selesai sesuai tahun anggaran. Jika ada proyek pemerintah yang pengerjaan fisiknya melebihi tahun anggaran, itu patut dipertanyakan”, ujarnya.
Pernyataan senada juga disampaikan anggota DPRD Riau Mansyur HS. Menurutnya, pengerjaan proyek yang melewati tahun anggaran patut dipertanyakan. Pasalnya, pembayaran kontrak pengerjaan dilakukan selambat lambatnya pada akhir tahun anggaran 2017.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Jihat (LPKSM Jihat) Efialdi, mengungkapkan pembesian baja tulangan beton dan box culvert pada proyek Drainase Sukarno Hatta paket B, seharusnya menggunakan besi ulir.
Selain soal tekhnis, proyek APBD Riau senilai Rp 6,3 miliar tersebut kini terhenti di Simpang Jalan Dirgantara akibat pembebasan lahan yang belum tuntas. [chr]
Komentar Anda :