Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
2017, Penerimaan Retribusi HO dan IMB Bengkalis Capai Rp1,72 Miliar
Rabu, 10 Januari 2018 - 16:30:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Selama tahun 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis mampu membuku sebesar Rp1.726.186.599,79 yang berasal dari izin gangguan (HO) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPSP Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan, Rabu 10 Januari 2018 melalui surat yang disampaikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis.

Penerimaan PAD ini berasal dari retribusi izin gangguan sebesar Rp1.243.334.728,75 atau 72,03 persen. Kemudian dari sektor izin mendirikan bangunan (IMB) mencapai Rp482.851.871,04 atau 27,97 persen.

Jika dilihat dari perolehan PAD setiap bulan besarannya bervariasi. Secara rinci, pada bulan Januari, perolehan PAD sebesar Rp53.550.204, berasal dari retribusi izin gangguan sebesar Rp50.681.079 dan IMB sebesar Rp2.869.125.

Bulan Februari mengalami peningkatan sekitar 100 persen dari sebelumnya, yakni sebesar Rp107.887.033, terdiri dari izin gangguan sebesar Rp107.527.848 dan IMB sebesar Rp359.185.

Begitu juga pada bulan Maret 2017, merambat naik menjadi Rp130.714.234, dari izin ganggua sebesar Rp128.555.364 dan IMB sebesar Rp2.158.870. Sedangkan pada bulan April, penerimaan PAD Kabupaten Bengkalis yang dikumpulkan DPMPSP terus meningkat sebesar Rp200.680.895, berasar dari retribusi izin gangguan sebesar Rp106.056.175 dan IMB sebesar Rp94.624.720.

Untuk bulan Mei 2017, sedikit mengalami penurunan menjadi Rp172.527.036 dari retribusi izin gangguan. Pada bulan Juni kembali turun ke level Rp77.566.822,50 dari penerimaan retribusi izin gangguan sebesar Rp53.866.660 dan IMB sebesar Rp23.700.162,50.

Penerimaan PAD yang berhasil dikumpulkan DPMPSP pada bulan Juli sebesar 135.817.860 dari retribusi izin gangguan Rp127.084.485 dan Rp8.733.375.

Kemudian pada bulan Agustus naik sedikit dari bulan sebelumnya, yakni Rp136.112.912,75, dari penerimaan retribusi izin gangguan sebesar Rp118.751.487,75 dan IMB Rp17.361.425.

Pada bulan September naik sangat signifikan, menjadi Rp244.069.698,50, berasal dari izin gangguan sebesa Rp230.495.436 dan IMB sebesar Rp13.574.262,50. Selanjutnya retribusi yang berhasil dibukukan pada bulan Oktober sebesar Rp150.665.149,48, terdiri dari retribusi izin ganguan Rp81.368.498 dan IMB Rp69.296.651,48.

Selanjutnya retribusi pada bulan November 2017 mencapai Rp176.383.852,91, dari izin gangguan sebesar Rp43.023.150 dan IMB sebesar Rp133.360.702,91. Terakhir retribusi yang berhasil dikumpulkan pada bulan Desember mencapai Rp140.210.901,05, berasal dari izin gangguan sebesar Rp23.397.510 dan IMB sebesar Rp116.813.391,95.

Sementara itu, pada tahun yang sama DPMPSP mengeluarkan perizinan dan non perizinan sebanyak 2.284 buah. Bidang perizinan yang dikeluarkan, terbagi dalam beberapa kategori, yakni penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan jasa usaha I, II dan III sebanyak 1.431 buah. Kemudian perizinan dan non perizinan tertentu I, II dan II sebanyak 837 buah.

Secara rizin untuk perizinan dan non perizinan jasa usaha I pada bidang Kesehatan yang mencapai 670 buah, jasa usaha II pada bidang perdagangan mencapai 754 buah dan jasa usaha III pada bidang komunikasi sebanyak 15 buah.

Sedangkan untuk penyelenggara perizinan dan non perizinan tertentu I, pada bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebanyak 203 buah, perizinan dan non perizinan tertentu II pada bidang ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat sebanyak 817 buah dan perizinan dan non perizinan tertentu III pada bidang lingkungan hidup sebanyak 17 buah. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat