Pilgubri 2018,
Panwaslu Bengkalis Gelar Rakor Sentra Gakkumdu
Rabu, 10 Januari 2018 - 12:00:58 WIB
SULUHRIAU- Bengkalis- Sebagai lembaga yang diamanahkan undang-undang dalam mengawasai tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Riau tahun 2018 ini, Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/1/2018) menggelar rapat koordinasi bersama instansi penegak hukum yang bergabung dalam Sentra Penegekan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan di kantor secretariat Panwaslu Kabupaten Bengkalis itu, selain dihadiri komisioner Panwaslu, juga turut dihadiri pihak kepolisian dan kejaksaan serta staf Panwaslu yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin yang juga sekaligus merupakan Pembina Sentra Gakkumdu, bahwa rapat koordinasi Sentra Gakkumdu yang digelar untuk kali perdana ini, lain tak bukan tujuannya adalah untuk saling berkoordinasi serta menyamakan persepsi antara sesama lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Selain itu, melalui rapat koordinasi ini kita juga membahas langkah-langkah dalam melakukan tindakan hukum terhadap berbagai pelanggaran pemilihan yang sewaktu-waktu dilaporkan ke Sentra Gakkumdu nanti,†ujar Mukhlasin yang didampingi dua anggota Panwaslu Kabupaten Bengkalis lainnya, Beni Syahputra dan Budi Kurnialis.
Ditambahkannya juga, selain membahas terkait pekerjaan yang bakal dilaksanakan bersama dalam menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kelompok kerja yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis juga melakukan pemetaan secara sederhana terkait timbulnya potensi kerawanan dalam setiap tahapan pada penyelenggaraan Pilgubri mendatang.
Terhadap berbagai potensi pelanggaran yang bakal muncul itu langjutnya, maka sebagai lembaga pengawasan, pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin agar dapat dilakukan pencegahan dan antisipasi sejak dini.
Struktur Gakkumdu
Berdasarkan struktur Sentra Gakkumdu yang sudah dibentuk, jumlah personil yang tergabung di Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis sebanyak 15 personil. Mereka adalah para pembina, koordinator dan anggota yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari personil Kepolisian Resort Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Panwaslu Kabupaten Bengkalis. (las)
Komentar Anda :