Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II,
"Pejabat Eselon II yang Jabatan Sudah Defenitif Jangan Ikut Lagi"
Selasa, 09 Januari 2018 - 08:30:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dibukanya pendaftaran untuk seleksi jabatan Eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru membuka peluang bagi pejabat eselon III untuk promosi ke eselon II.
Sebab itu, ada saran dan pencerahan yang tak lain juga muncul dari pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru, bagi pejabat yang sudah menjabat deventif seperti Kadis, Kabadan dan Asisten, semestinya tidak ikut lagi mendaftar dalam seleksi terbuka Assesment ini.
Pandangan itu dikemukakan Ahmad Yani, yang kini masih menjabat Sekwa DPRD Kota Pekanbaru. "Menurut saya pejabat yang sudah devenitif di eselon II, jangan ikut lagi di Assesment ini, berikan kesempatan pada yang lain, baik eselon III ke eselon II maupun pejabat yang sudah pernah duduk eselon II tetapi nonjob," kata Ahmad Yani berbincang dengan suluhriau.com Selasa, (10/1/2018).
Ia menambahkan, dengan ikutnya pejabat yang sudah defenitif, dan ternyata lolos di jabatan berbeda, maka akan terjadi lagi kekosongan dijabatan yang sebelumnya diduki pejabat bersangkutan. "Dan itu saja kerja Pemko, ada yang kosong buka lagi Assesment, jadi kurang etis begitu," katanya.
Selain itu kata Yani pula, dengan ikutnya pejabat defenitif, kemungkinan yang bersangkutan tidak setuju atau tidak suka ditempatkan di jabatan yang ia didudukkan itu. "Kalau milih-milih, ini juga akan menjadi preseden tidak baik," katanya pula.
Saat ditanya apakah akan ikut Assesment, Ahmad Yani mengatakan, masih menimbang-nimbang. Menurutnya perlu melihat perkembangan lebih dulu. "Sekarang belum bisa saya pastikan, ikut atau tidak, tetapi jabatan di Sekwan masuk lelang Assesment," ujarnya.
Assement yang dibuka Pemko saat ini untuk sejumlah jabatan eselon II, seperti Kepala BKD-SDM, Kabapenda, Ka Bappeda, Ka Inspektorat, Sekwan, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadiskes, Kadishub, Kadiskominfo dan Asisten III.
Dari informasi, ada juga yang bakal mendaftar pejabat yang sudah difenitif. Namun, informasi ini belum dapat secara detil konfimasinya.
Sementara itu, Sekretaris BKD-SDM Pekanbaru, Masriya sebelumnya mengatakan, hingga Senin kemarin, belum ada berkas yang masuk.
Namun, secara lisan sudah banyak calon pejabat yang bertanya mengenai persyaratan yang wajib mereka lengkapi untuk mengikuti seleksi jabatan. "Secara lisan sudah banyak yang menelpon saya langsung bertanya syarat-syarat yang diperlukan untuk mengikuti ujian assessment ini,” ujarnya.
Karena lelang jabatan ini juga dibuka untuk calon pejabat lain yang berasal dari kabupatren kota lain di Riau, Masriya menegaskan untuk yang dari luar daerah mesti melampirkan surat persetujuan dari pembina kepegawaian.
“Karena ini kami buka se Riau, tentu pejabat yang di luar Pekanbaru wajib melengkapi syarat-syarat lainnya seperti persetujuan dari pembina kepegawaian. Itu bedanya dengan yang ASN di Pemko Pekanbaru,” katanya.
Pendafatran Assesment Pemko Pekanbaru ini mulai dibuka Jumat (5/1/2018) hingga 15 hari ke depan. Hari pertama beberapa pejabat sudah mengurus persyaratan sehat jasmani dan rohani serta bebas penggunaan narkoba.
Salah seorang pejabat Pemko yang mengaku ikut mendaftar untuk Assesment ini seperti Adwiar Djusdan. Ia sebelumnya pejabat eselon III, namun nonjob dan mengaku akan mengikuti Assesment ini. "Kami sudah ke BNN dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Riau," katanya.
"Pengurusan cek kesehatan dianjurkan di RSUD Riau, di luar rumah sakit itu tidak direkom. Dan tadi saya dan kawan salah seorang calon peserta sudah ke RSUD dan BNN," katanya Jumat (5/1/2018). [yas]
Komentar Anda :