Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Tahun 2018, KLHK akan Konsisten Hentikan Karhutla
Jumat, 05 Januari 2018 - 10:36:59 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) konsisten menjaga lingkungan demi kesejahteraan masayarakat.

Bebas bencana asap, ketegasan penegakan hukum lingkungan, kebijakan perlindungan gambut, tata kelola lingkungan yang kian tertata, mengembalikan kedaulatan rakyat secara nyata telah dicapai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di sepanjang tahun 2017.

"Tidak ada lagi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara Nasional. Tidak ada lagi ekspor asap ke Negara Tetangga," kata Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi melalui siaran resmi, Kamis (4/1/2017) lalu.

Rakyat bisa mendapatkan lingkungan sehat, setelah hampir dua dekade bencana yang sama selalu berulang. Hingga 31 Desember 2017, berdasarkan satelit NOAA18, jumlah titik api turun drastis dari 21.929 pada 2015, menjadi hanya 2.581 pada 2017. Sedangkan dari satelit TERRA/AQUA (NASA) di periode yang sama, dari 70.971 titik panas pada 2015, menjadi 2.440 pada 2017.

"Sebagai gambaran, selama 2017 tidak seharipun ada asap lintas batas negara, sementara di tahun 2016 terdapat 4 hari, dan di tahun 2015 selama 24 hari", ujar Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional KLHK Laksmi Dhewanti.

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kerja terpadu di semua lini dan juga kebijakan-kebijakan berani di masa pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Seperti lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) perlindungan gambut, moratorium izin, hingga penegakan hukum yang tanpa ampun juga menyasar korporasi nakal.

Sepanjang tahun 2015-2017 dilakukan 1.444 pengawasan izin lingkungan. Pada periode yang sama, dikeluarkan 353 sanksi administratif, meliputi tiga sanksi pencabutan izin, 21 sanksi pembekuan izin, 191 sanksi paksaan pemerintantah, 23 sanksi teguran tertulis, dan 115 sanksi berupa surat peringatan.

Ganti kerugian dari putusan inkracht untuk pemulihan lingkungan (perdata), mencapai Rp 17,82 triliun. Sedangkan pengganti kerugian lingkungan di luar pengadilan (PNBP) senilai Rp 36,59 miliar.

"Ini belum termasuk beberapa kasus yang dimenangkan KLHK menjelang tutup tahun, dan menjadi angka terbesar dalam sejarah penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia," katanya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, penegakan hukum bagi korporasi yang terlibat Karhutla baik secara administrasi, pidana, maupun perdata, merupakan wujud komitmen nyata pemerintah menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Ini bentuk komitmen dan konsistensi Menteri LHK Siti Nurbaya, terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk yang dilakukan oleh korporasi," ujar Rasio Ridho yang akrab disapa Roy.

Pihaknya juga terus mendorong pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial. Per 18 Desember 2017, akses legal lahannya yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta hektare dari target 4,38 juta hektare hingga 2019.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare (10 persen dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan. Selain itu tercatat investasi sektor kehutanan dalam negeri naik dari Rp 74,3 T di 2015, menjadi Rp 148,8 triliun di 2017. [Rol,Jan]





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat