Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Kesehatan
BPJS Sentil Kepala Daerah Riau: Bisa Kena Sanksi
Rabu, 03 Januari 2018 - 07:30:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala di Provinsi Riau disentil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), karena dinilai kurang membantu program ini.

Bahkan, Kepala daerah itu bisa dikenakan sanksi. Dalam hal ini Kepala daerah dituntut membantu kepesertaan pekerja dalam program BPSJ, baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab sampai Januari 2018, belum ada satu daerah yang seluruh penduduknya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau paling tidak diatas 95 persen.

Hal itu disampaikan Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi, Siswandi saat  ekpose awal tahun 2018 dengan tema "Jaminan kesehatan mata sudah didepan mata", Selasa (2/1/2018).

Ia menegaskan, program yang dilaksanakan BPJS adalah program mandatory yang diatur dalam UU, sanksi bagi pemerintah daerah diatur dalam UU Nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah, sehingga kepala daerah wajib mendukung seluruh program strategis nasional, termasuk program BPJS.

Bahkan pasal 68 UU tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah yang tidak mendukung akan dikenai sanksi teguran hingga skorsing dari jabatannya, apalagi pemerintah telah menyediakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hingga tingkatan kecamatan yang bisa digunakan untuk mengurus seluruh perizinan termasuk pendaftaran peserta BPJS.

Siswandi menambahkan, BPJS kesehatan di Riau terus berupaya mengejar target universal health coverage (UHC) 2019, mengingat saat ini sudah ada tiga provinsi yang memiliki tingkat kepesertaan di atas 95 persen yakni Jakarta, NAD dan Gorontalo.

Phaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Riau agar semua kepala daerah mendukung program JKN-KIS, apalagi Kota Dumai sudah berkomitmen mencapai UHC. [slt]

 



 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat