Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Sekko Pekanbaru Tegaskan akan Beri Sanksi Oknum PNS Bila Lakukan Manipulasi Data KIS
Jumat, 29 Desember 2017 - 05:12:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekko Pekanbaru HM Noer MBS mengancam akan memberikan sanksi tegas pada oknum siapapun (terutama PNS) yang memanipulasi data masyarakat miskin sebagai penerima program Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Pekanbaru.

Apalagi, kalau perbuatan tersebut dilakukan dengan keadaan sadar atau disengaja, atau diketahui langsung oleh oknum pejabat bersangkutan.

"Kalau begini, maka sangki tegas pemerintah Pekanbaru akan diberikan pada oknum PNS," kata HM Noer MBS, Kamis (28/12/2017).

Dikatakan, oknum yang mencurangi dan memanipulasi data masyarakat miskin sebagai penerima KIS, pasti akan kita ditegur. "Kita lihat seperti apa kesalahannya, apakah dia sengaja melakukan itu, nanti juga ada sanksi," katanya.

Dikatakan Sekko, data masyarakat miskin di Pekanbaru yang menerima program KIS tersebut, tak melulu statis. Artinya, dalam setiap waktu, dari tahun-ketahunnya, kondisi masyarakat pasti akan berubah.

Misalnya, masyarakat miskin yang tadinya terdaftar dan sekarang sudah mampu secara finansial, maka dia tidak berhak lagi untuk menerima program Kemensos tersebut, seperti halnya  pada pada program KIS ini.

"Inilah tugas pejabat di Kecamatan, Lurah maupun di tingkat RT/RW, lakukan data dengan benar. Jangan asal masuk saja dan tinjau baik-baik keadaan ekonominya," imbaunya.

Pernyataan Sekko ini menanggapi adanya pemberitaan, pasca serah terima KIS pada masyarakat Kelurahan Tangkerang Timur, yang sekarang mekar menjadi Kelurahan Pematangkapau, 22-23 November 2017 lalu, diindikasi ata permainan data dan manipulasi data, sehingga dinilai tak tepat sasaran.

Kejanggalan itu ditemukan salah seorang warga di Kelurahan Pematang Kapau yang namanya tidak mau disebutkan, dan mengetahui bahwa warga penerima bantuan dari Kemensos tersebut, berasal dari keluarga yang mampu alias orang kaya.

Informasi itu menyebutkan, beberapa nama penerima dalam satu keluarga, ada yang memiliki rumah sewa, ruko, mobil dan beberapa usaha bisnis. Namun mirisnya, pihak kelurahan tetap saja memberikan kartu tersebut dan melanjutkannya ke sejumlah program lain dalam program Kemensos.

"Ini sudah tak adil dan tidak tepat sasaran. Masak ada orang kaya dan mampu secara ekonomi, menerima program itu, padahal banyak warga disini kurang mampu, termasuk saya sendiri yang tidak masuk. Ini kenapa?," ujarnya Kamis (28/12/2017).

Disinggung apa yang akan dilakukannya melihat keadilan masyarakat ditempat tinggalnya itu yang sudah diciderai, dia mengatakan akan melaporkan tersebut ke Fitra Riau dan Ombudsman.

"Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ini ke Fitra Riau dan Ombudsman, saya punya data-datanya dan juga bukti. Ini tak bisa dibiarkan, karena banyak hak-hak masyarakat miskin yang tidak diakomodir," katanya. [yas/*]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat