Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Dana ADD/Desa di DPMD Bengkalis Terjadi Tunda Bayar
Jumat, 22 Desember 2017 - 06:10:20 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi mengatakan, dana ADD/Desa 2017 terjadi tunda bayar karena keterlambatan transfer.

Hal itu disampaikan Yuhelmi sekaligus mengklarifikasi adanya pemberitaan bahwa terjadi pemotongan dana ADD/Desa sebesar 15 persen dari ABPB Bengkalis.  

"Dapat saya jelaskan bahwa tidak ada pemotongan. Tetapi terjadi tunda bayar karena adanya terlambatan transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat, sehingga berdampak penyaluran dana ADD ke desa," ujarnya Jumat (21/12/2017).

Yuhelmi menambahkan, sesuai informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kucuran dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah baru tri wulan ketiga.

Dana transfer dari pusat itu berupa dana perimbangan bukan hasil pajak dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp1,780 triliun.

"Karena dana yang disalurkan baru sebesar Rp1,780 triliun lebih, maka sesuai ketentuan dana yang bisa disalurkan untuk pemerintah desa sebesar 10 persen, yakni sebesar Rp178 miliar lebih," katanya.

Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Masih kata Yuhelmi, setelah dikurangi penyaluran tahap sebelumnya sebesar Rp127 miliar lebih, maka alokasi dana yang bakal disalurkan pada tahap mendatang sebesar Rp51 miliar lebih.

Apabila pada triwulan keempat disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah, maka  Pemkab Bengkalis tidak akan menunda-nunda dan langsung memproses penyalurannya.

Jika pemerintah pusat mentransper dana perimbangan daerah pada bulan Januari atau Februari, maka kekurangan dana desa sebesar Rp51 miliar lebih langsung disalurkan ke desa.

"Tidak benar tentang isu adanya pemotongan dana ADD, melainkan tunda pembayaran. Pokoknya begitu dananya ditransper, pihak BPKAD Bengkalis langsung memberitahu kita (Dinas PMD, red)," ungkap Yuhelmi.

Terkait persoalan ini, Dinas PMD Kabupaten Bengkalis sudah menyampaikan kepada Kepala Desa (Kades) maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bahkan pada, Kamis 21 Desember 2017, para KAdes dari Bengkalis dan Bantan, langsung ke kantor untuk meminta kepastian. Bagi desa-desa dari luar Pulau Bengkalis, sebagian sudah disampaikan melalui handphone.

"Kami sampaikan kepada para Kades, tidak ada pemotongan, tapi tunda bayar karena menyesuaikan realisasi penyaluran dari pemerintah pusat ke daerah yang baru sampai tri wulan ketiga," ungkap Yuhelmi.

Terkait dengan adanya tunda pembayaran ini, pihak Dinas PMD sudah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati Perubahaan tentang penyaluran dana ADD tersebut.

"Insya Allah, besok (Jumat, red) sudah disampaikan kepada Bagian Hukum Setda Bengkalis," ungkapnya. [las]



 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat