Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Google Bantah Sebar Polling 'Hapus Video Ustazd Abdul Somad'
Rabu, 20 Desember 2017 - 17:30:40 WIB

SULUHRIAU- Dugaan tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Bali terhadap penceramah agama Ustazd Abdul Somad beberapa waktu lalu kembali menuai perhatian.

Kali ini, sebuah polling online yang mengatasnamakan Google untuk menghapus video ceramah Ustazd Abdul Somad di YouTube.

Polling yang beralamat di googlepolling.gdn itu mengungkapkan alasan dibuatnya jajak pendapat karena banyaknya laporan yang mengatakan bahwa video tayangan ceramah Ustazd Abdul Somad diduga ada muatan kebencian.

"Oleh karena itu, kami melaksanakan polling ini untuk mengetahui respon audiense di Indonesia," demikian bunyi keterangannya.

Dari total 3.303 suara, sebanyak 2.000 suara atau sekitar dua pertiga responden menyatakan tidak setuju penghapusan ceramah Ustazd Abdul Somad di YouTube. Sisanya, sebesar 1.303 suara mengatakan setuju.

Sekitar 807 komentar disampaikan oleh netizen yang sekaligus mengkritik alasan jajak pendapat untuk menghapus video tersebut.

Namun, seperti dilansir CNNIndonesia.com situs polling tersebut sepintas terlihat seperti jajak pendapat sungguhan. Ketika diakses pada Rabu (20/12/2017) pagi, halaman utama tertulis Google Polling dan berubah menjadi Go-Polling ketika diakses pada pukul 16.00 WIB.

Google membantah buat polling

Menanggapi keanehan pada laman utama situs Google Polling, perwakilan Google Indonesia memastikan bahwa situs tersebut hoaks.

"Layanan resmi untuk membuat survei baru sendiri atau bersamaan dari Google yang dapat diakses pengguna Gmail bernama Google Formulir, bukan Google Polling," tulis perwakilan Google Indonesia dalam keterangan resmi dilansir CNNIndonesia.com.

Pembuat jajak pendapat bisa menganalisis hasil polling dan mengumpulkan tanggapan responden dalam format Speedsheet. Selain mengumpulkan jawaban setuju atau tidak setuju, pembuat polling juga bisa melengkapinya dengan menggunakan foto sebagai pendukung polling [CNNIndonesia.com, Jan]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat