Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Pendidikan
Partai Bentukan Tommy Soeharto Resmi Gugat KPU ke Bawaslu
Senin, 18 Desember 2017 - 21:44:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Partai Beringin Karya (Berkarya) resmi mendaftarkan gugatan terhadap hasil penelitian perbaikan administrasi calon peserta Pemilu 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Gugatan tersebut berdasarkan keputusan KPU yang menyatakan bahwa partai bentukan Tommy Soeharto itu tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual Pemilu 2019.

Gugatan tersebut didaftarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang kepada Bawaslu, di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/12). Badaruddin menyatakan pihaknya merasa keberatan dengan keputusan KPU yang menyatakan partainya tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual.

"Kami meminta KPU untuk menganulir atau atau memberi peluang bagi kami untuk diberikan kesempatan mengikuti verifikasi faktual berdasarkan syarat pendaftaran yang telah kami sampaikan. Sebab menurut kami, semua syarat sudah lengkap dan semua sudah kami ikuti sesuai aturan," ujar Badaruddin kepada wartawan.

Badaruddin mengungkapkan, partainya tidak bisa lolos ke tahapan selanjutnya akibat terkendala masalah keanggotaan di 16 provinsi. Permasalahan itu ada kaitannya dengan data-data di KTP-el dengan keanggotaan partai yang dinilai tidak sinkron berdasarkan analisis sistem informasi partai politik (sipol) KPU.

Padahal, ia melanjutkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan persyaratan menjadi calon peserta Pemilu 2019 harus minimal memiliki seperseribu keanggotaan dari jumlah penduduk kabupaten/kota atau seribu keanggotaan di daerah dengan jumlah penduduk di atas satu juta. "Keanggotaan dibuktikan dengan dengan KTA, tidak ada (syarat) KTP-el. KTA kami ada semua, kemudian KPU mempermasalahkan KTP yang buram, atau KTP PNS yang udah pensiun sehingga dianggap tidak sah, itu keluhan kami, " jelas Badaruddin.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun Republika dari hasil penelitian perbaikan syarat administrasi terhadap 14 parpol, Kamis (14/12), ada dua parpol yang tidak lolos ke tahap verifikasi faktual yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya. Sementara itu, 12 parpol yang lolos ke tahap verifikasi faktual adalahPartai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Demokrat dan PKB.

KPU sendiri telah memulai tahapan verifikasi faktual terhadap 12 parpol pada Jumat (15/12). Verifikasi faktual di seluruh Indonesia akan dijalani dua parpol baru yakni PSI dan Perindo. Sementara itu verifikasi di daerah otonomi baru (DOB) dan provinsi baru akan dijalani oleh 10 parpol lama dan dua parpol baru di atas.

Sumber: Republika.co.id





 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat