Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Dugaan Persekusi Ust. Abdul Somad,
Hari ini, Anggota DPD Bali AWK Dilaporkan ke Komnas HAM
Senin, 18 Desember 2017 - 10:49:52 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hari ini, tim kuasa hukum Ustazd Abdul Somad dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, akan melaporkan dugaan persekusi yang dialami Ustadz Somad di Bali beberapa waktu lalu.

Hal ini diketahui dari status dari pemilik akun Derry Sulaiman yang dibagikan ulang di grup Sahabat Ustadz Abdul Somad.

Dalam status itu disebutkan bahwa tim kuasa hukum melalui pengacara M Kapitra Ampera, mengundang para jurnalis untuk meliput terkait pelaporan tersebut.

"Untuk dan atas nama Lembaga Adat Melayu Riau dan Tuan Abdul Somad LC MA, kami bermaksut melaporkan AWK (anggota DPD Bali) Dan kawan2, atas dugaan telah melakukan Kejahatan Atas Kemanusiaan (crime against humanity) dengan cara melakukan persekusi kepada Tuan Ustad Abdul Somad pada tgl 8 Desember 2017 yang lalu di hotel Aston Denpasar Bali kepada KOMNAS HAM," tulis Derry, Minggu 17 Desember 2017.

Rencananya, undangan itu dilakukan pada hari ini, Senin, 18 Desember 2017 pukul 13.00 WIB di Kantor KOMNAS HAM RI, jalan Latuhaharhary No. 4 B Menteng, Jakarta Pusat.

Status itupun turut dikomentari oleh pengguna facebook. Mereka sendiri mendukung langkah tersebut. Inilah tanggapan mereka.

Wilson Lpk
Alhamdulillah Ustadz, kami para da'i (jamaah Tabligh) ini sudah kebal sm yg namanya persekusi...harga diri, kesedihan, malu itu tak lagi km rasakan..kami hinakan diri kami untuk ajak orang taat kpd Allah...mereka berbuat begitu krna ketidaktahuan mereka.
Mereka tidak tahu keselamatan itu didalam Islam..
Marilah Kita menangis berdoa Minta agar mereka dpt hidayah sbg mana nabi lakukan Di tho'if... Semoga Kita semua jd asbab hidayah Seluruh alam amin...

Yus Riansyah
Lanjutkan tuan guru,,, biar jadi peringatan bagi oknum2 yg ingin meneror ulama2 kita. Apalagi kapasitas dia sbgai anggota dpd, yg kelakuan seprt preman.
Allahuakbar..

Mämìéx Esge Mulyono
Menguji kesaktian Perppu Ormas.....lanjutkeun,Ustadz!
Buktikan perppu ormas bukan hanya untuk ormas Islam saja,tapi universal untuk semua ormas di Indonesia!!!!

Arif Rahman
Mantap. Semoga para ulama dimudahkan urusannya. Semoga si pelaku persekusi mendapat balasan yang pantas atas tindakan yang telah dilakukannya.

Hingga berita ini diturunkan, warganet yang memberikan komentar sebanyak 136 komentar dan disukai oleh 2.810 penyuka.

Terkait rencana pelaporan ini ini, juga sebagaimana disampaikan Kuasa hukum Abdul Somad, Kapitra Ampera seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Ahad (17/12/2017).

Dia mengaku diberi kuasa oleh Lembaga Adat Melayu serta Ustaz Somad. Lembaga Adat Melayu Riau merupakan paguyuban. Ustaz Somad duduk sebagai salah satu pengurus dalam organisasi itu.

Kapitra menyebut, selain melaporkan sejumlah ormas, pihaknya juga melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Arya Wedakarna. Menurut dia, apa yang diterima Ustaz Somad di Bali merupakan kejahatan dan melanggar HAM.

"Akan melaporkan dugaan persekusi tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) besok, Senin (18/12/2017)," katanya.

Sumber: riau24.com,CNNIndonesia | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat