Kebut Selesaikan Ranpreda Hingga Tutup Tahun 2017, DPRD Setujui 8 Perda Sekaligus
Kamis, 14 Desember 2017 - 06:40:58 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- DPRD Pekanbaru mengebut penyelesaian Raperda menjadi Perda hingga akhir tahun 2017 yang tinggal sekitar dua minggu lagi.
Mengingat masih banyaknya Ranperda yang belum diselesaikan, maka Rabu (13/12/2017) kemarin, DPRD menggelar paripurna laporan pansus terhadap 8 ranperda itu untuk disahkan.
Paripuran dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono didampingi dua Wakil Ketua DPRD, hadir Sekko Pekanbaru dan unsur Forkopinda, sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru dan anggota DPRD.
Perda melelui persetujuan pansus ini yakni, Perda Perubahan No 2 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Perda No 4 tahun 2017 tentang pajak reklame, perda No 5 tahun 2011 tentang pajak hiburan, perda No 6 tahun 2011 tentang pajak restoran, Perda No 7 tahun 2011 tentang pajak hotel, perda No 5 tahun 2012 tentang retribusi rumah potong hewan, perda No 9 tahun 2012, tentang retribusi pengunjung kendaraan bermotor.
Kemudian adalagi laporan pansus untuk Perda penanggulangan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
"Kita berharap Raperda ini setelah jadi perda dapat dilaksanakan oleh pihak eksekuti sebagai mana aturan yang ada," kata Sigit.
Perda yang disahkan dewan ini akan melalui evaluasi pihak Pemrov Riau dan pihak kementerian terkait. [yas]
Komentar Anda :