Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Nasional
Setya Novanto Bungkam Lagi, Hakim Jadi Geram dan Kebingungan
Rabu, 13 Desember 2017 - 16:00:58 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali diskors.

Pasalnya, Ketua DPR nonaktif itu tak kunjung mengeluarkan suara saat majelis hakim Pengadilan Tipikor melontarkan sejumlah pertanyaan.

Berkali-kali Hakim Yanto selaku hakim ketua bertanya mengenai nama, umur, tempat tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan Novanto. Namun, dia tetap bungkam dan hanya menundukkan kepala.

Hakim Yanto pun bingung dan lantas bertanya apakah saat sidang diskors pertama kali, Novanto sudah dicek kesehatannya atau belum. Sebab, tadi dia memberi kesempatan bagi JPU KPK maupun kuasa hukum Novanto untuk menghadirkan dokternya.

Namun JPU KPK Irene Putrie mengatakan bahwa Novanto menolak untuk diperiksa dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Padahal, dia sendirilah yang meminta agar dokter dari rumah sakit tersebut dihadirkan.

Hakim Yanto lantas bertanya kepada tim kuasa hukum Novanto mengapa justru dokter yang sesuai keinginannya tidak boleh mengecek keadaan kliennya tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail lantas mengatakan bahwa dokter yang datang bukan seorang spesialis melainkan dokter umum. Karena bukan dokter spesialis, Novanto pun berkata kepadanya, akan tidak berimbang pendapat dokter umum jika disandingkan dengan dokter ahli. Dia pun meminta agar setelah sidang, Novanto diberi kesempatan untuk diperiksa di RSPAD.

Mendapat jawaban tersebut, Hakim Yanto geram. Dia menegaskan pihaknya sudah memberi kesempatan hampir tiga jam kepada Novanto untuk melakukan cek kesehatan.

Menurut Hakim Yanto, kalaupun menginginkan dokter spesialis, harusnya mereka menggunakan kesempatan itu untuk langsung berkomunikasi dalam jangka waktu yang disediakan tersebut.

"Ini dilihat orang banyak. Majelis sudah memberi kesempatan yang sama. Baik kepada penuntut umum maupun kepada penasihat hukum," tegasnya saat sidang berlangsung di PN Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

Dia lantas bertanya kepada dokter dari IDI yang memeriksa Novanto tadi. Ketiga dokter tersebut menyatakan Novanto dalam keadaan sehat.

Yanto lalu mengulang pertanyaannya kembali kepada Novanto. "Nama lengkap Saudara? Tidak mendengar? Pertanyaan saya cukup jelas.
Nama lengkap? Nama lengkap tidak jelas. Apakah betul Setya Novanto? Tidak jelas," tuturnya.

Bahkan, Yanto mempersilakan pada majelis hakim lain untuk bertanya kepada Novanto. Namun lagi-lagi, dia diam seribu bahasa.

Ketua PN Jakarta Pusat itu kemudian bertanya kepada JPU KPK Irene apakah Novanto sudah makan siang saat sidang diskors tadi. Jawabannya pun mencengangkan.

"Pada saat pemeriksaan, terdakwa berkomunikasi dengan dokter yang memeriksa. Pada saat makan siang tadi juga makan siang disaksikan kuasa hukum," jelas Irene.

Yanto pun menyindir bahwa jika Novanto sakit, dia boleh beristirahat sejenak. Dia kembali bertanya kepada kuasa hukum Novanto apakah sidang ini bisa dilanjutkan atau tidak.

Namun, Maqdir selaku kuasa hukum menyerahkannya kepada majelis hakim. Yanto kembali bertanya kepada Novanto apakah sidang bisa dilanjutkan. "Namun kurang sehat," jawabnya singkat seraya terbatuk.

Yanto meminta supaya Novanto pelan-pelan saja untuk menjawab pertanyaannya. Namun setelah itu, dia kembali bungkam dan menunduk saja.

Hingga akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang diskors kembali untuk bermusyawarah. "Jadi Saudara Penuntut Umum kita skors. Majelis mau musyawarah," pungkas Yanto.

Sumber: Jawapos.com  | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat