Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Soal Persekusi Ustazd Somad, Lukman Edi Laporkan Senator Bali ke BK DPD
Selasa, 12 Desember 2017 - 15:00:58 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Politikus PKB asal Riau Lukman Edy melaporkan Anggota DPD daerah pemilihan Bali Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD karena diduga persekusi terhadap Ustazd Abdul Somad.

Lukman menduga ada keterlibatan Arya dalam aksi pengadangan dan pengusiran Ustazd Abdul Somad di Bali.

"Saya ngadu ke BK karena kita harus hormati dia sebagai anggota DPD, diuji etikanya," kata Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/12/2017).

Menurut Lukman, persoalan persekusi terhadap ulama asal Pekanbaru, Riau itu menarik perhatian publik, dan telah menjadi masalah nasional. Sehingga semakin cepat ditangani akan membuat kondisi menjadi tenang. Edy meminta BK DPD memproses laporannya dan bisa menindak tegas Arya.

"Apalagi menjelang pilkada dan pemilu, jangan sampai berimbas lebih luas. Karena Arya pernah lakukan model yang sama. Saya minta diberhentikan karena sudah ada kejadian sebelumnya, sudah diperingati. Saya minta diberhentikan si Arya Wedakarna," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut.

Menurutnya, ustazd lulusan S1 Al-Azhar, Mesir, serta S2 Dar Al-Hadits Al-Hassania Institute, Kerajaan Maroko, itu bagi masyarakat Riau merupakan tokoh panutan dan ulama.

Maka, sebagai bagian dari masyarakat Riau, Lukman tidak terima Ustaz Somad dipersekusi. Ia menyampaikan ada lima poin yang ia tekankan dalam pelaporan ini.

"Ada 5 spektrum. Satu, ini tahun politik, kandidat calon-calon supaya tak menggunakan isu SARA. Kedua, untuk jaga marwah dan nama baik lembaga negara. Saya ikut bertanggung jawab dengan situasi ini," kata Lukman.



Ia menambahkan poin ketiga, Arya sudah dua kali lakukan hal yang sama, sehingga ia meminta agar diberhentikan sebagai anggota BK DPD. Terakhir, ia sebagai putra daerah merasa terganggu.

"Saya putra daerah, ini ganggu masyarakat Riau. Harkat martabat Riau terganggu," kata Lukman.

Laporan Lukman Edy diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat BK DPD, Deny Suwandani

“Tanggal 15 Desember sudah sampaikan laporan ke pimpinan BK DPD, tanggal 20 Desember akan ada rapat paripurna DPD,” kata Deny.

Sumber: Vivanews.co.id | Editor : Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat