Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
MUI Imbau Pengusaha Tak Minta Karyawannya Pakai Atribut Natal
Minggu, 03 Desember 2017 - 12:10:33 WIB
Ilustrasi (foto int)

SULUHRIAU- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengimbau pengusaha tak memaksa karyawannya untuk memakai atribut Natal.

 Menurutnya, hal itu dapat mengusik kerukunan beragama.

"Tahun 2016 MUI keluarkan fatwa karena banyak keresahan di kalangan umat karena cukup banyak pengusaha yang menyuruh karyawannya untuk memakai atribut Natal. Dan cara yang mereka tempuh terus terang akan mengusik kerukunan beragama dan tak mustahil akan menimbulkan reaksi yang skala yang macam-macam," kata Anwar Abbas dikutip suluhriau.com dari detik.com Minggu (3/12/2017).

Dia mengatakan permintaan dari pengusaha kepada karyawannya secara tidak langsung akan dimaknai sebagai perintah atasan kepada bawahan. Dalam kondisi tersebut, karyawan otomatis akan mengikuti permintaan pengusaha tersebut karena ikatan kerja yang mengikat.

Anwar mengatakan tekanan tersebut dapat menimbulkan reaksi beragam. Menurutnya, dengan tidak meminta karyawan mengenakan atribut Natal, jadi jalan untuk membangun kehidupan beragama yang baik.

"Sementara yang menyebabkan timbulnya reaksi tersebut tak salah. Oleh karena itu kita mengimbau para pengusaha ini membangun kehidupan beragama yang baik. Caranya dengan saling menghormati. Dan jangan memaksakan, menyuruh karyawan menggunakan atribut non-Islam," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk mendukung terwujudnya hal itu diperlukan kehadiran negara. Negara, kata Anwar, mesti menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Anwar mengatakan pemerintah mesti memberikan sosialisasi kepada pihak pengusaha untuk tidak meminta karyawannya mengenakan atribut Natal.

"Bagi saya pemerintah harus menjelaskan hal ini ke dunia usaha. Jangan karena semangat Natal, orang lain tersinggung. Pemerintah seharusnya memanggil pengusaha, jelaskan. Ini kan baru tanggal 2, masih ada waktu untuk menyampaikan hal itu sampai tanggal 25 nanti," ujarnya.

"Kalau hal itu terjadi, kan sejuk sekali negara ini. Negara wajib menghormati agama Islam. Negara juga wajib menghormati agama Kristen. Alangkah indahnya jika saling menghormati antar umat beragama dalam beribadah," sambung Anwar. [jan,dtc]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat