Rp12 Miliar Anggaran KPU tak Jadi Dipakai, Karena...
Rabu, 29 November 2017 - 08:04:50 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi pemilihan umum (KPU) Riau ajib mengembalikan anggaran sebesar Rp11 miliar ke kas daerah.
Ini dikarenakan tidak adanya bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau Independen, karena dana tersebut termasuk untuk anggaran jika ada cagub-cawagubri dari jalur independen.
Komisioner KPU Riau M Ilham Yasir mengatakan, pihakya sudah menetapkan berita acara tidak adanya dukungan calon perseorangan, sehingga konsekuensinya adalah anggaran yang dialokasikan untuk jalur tersebut Rp12 miliar wajib dikembalikan ke pemprov dalam rentang waktu 30 hari.
Dana sebesar Rp 12 miliar tersebut sebelumnya dialokasikan untuk merekrut verifikator terhadap dukungan perseorangan, bimbingan teknis dan kegiatan lain yang berhubungan dengan calon perseorangan.
Sementara itu, anggota KPU Riau lainnya Syafril Abdullah menambahkan, anggaran pilkada serentak 2018 di Riau berjumlah Rp 324 miliar, alokasi terbanyak diserap honor penyelenggara dari jajaran KPU Riau hingga tingkat terendah mencapai Rp 185 miliar. [slt]
Komentar Anda :