9 Politikus Golkar Jadi Saksi Meringankan untuk Setya Novanto
Senin, 27 November 2017 - 19:40:03 WIB
SULUHRIAU, Jakarta - Penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan untuk saksi a de charge atau saksi meringankan yang diajukan Setya Novanto. Namun hanya ada 2 saksi yang hadir.
"Pihak SN (Setya Novanto) mengajukan 9 saksi dan 5 ahli yang meringankan yaitu Rudy Alfonso, Melky Lena, Anwar Puegeno, Idrus Marham, Agun Gunanjar, Robert Kardinal, Aziz Syamsudin, Maman Abdurrahman, dan Erwin Siregar," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (27/11/2017).
"Untuk ahli, Mudzakir, Romly Atmasasmita, Samsul Bakri, Supandji, dan Margarito Kamis," sambung Febri.
Dari 9 saksi dan 5 ahli yang diajukan hanya 2 orang saksi dan 1 ahli yang hadir yaitu Maman Abdurrahman dan Aziz Syamsudin sebagai saksi, serta Margarito Kamis sebagai ahli.
Maman merupakan Wakil Sekjen Partai Golkar, sedangkan Aziz adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Selain itu, KPK juga menerima pemberitahuan ketidakhadiran dari 2 orang saksi yaitu Idrus Marham dan Melky Lena.
"Idrus Marham, staf datang ke KPK mengantar surat, tidak bisa datang dan minta penjadwalan ulang. Melky Lena, mengirimkan surat ke KPK, tidak bisa datang karena ada tugas partai di luar kota," sebut Febri.
Berikut daftar saksi a de charge yang diajukan Novanto:
1. Idrus Marham selaku Sekjen Partai Golkar
2. Rudy Alfonso sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar
3. Melky Lena selaku Ketua DPD Golkar NTT
4. Anwar Pua Geno sebagai koordinator bidang pemenangan NTT
5. Agun Gunanjar sebagai Ketua DPP Golkar/anggota DPR
6. Aziz Syamsudin sebagai Ketua Banggar DPR/anggota DPR
7. Robert Kardinal sebagai Bendahara Umum Partai Golkar
8. Erwin Siregar sebagai politikus Golkar
9. Maman Abdurrahman sebagai Wasekjen Partai Golkar.
Sumber: deti.com
Komentar Anda :