Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Ekbis
Aceh Mau Hapus Bank Konvensional
Minggu, 26 November 2017 - 20:57:13 WIB

SULUHRIAU, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sedang menggodok Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Setelah qanun disahkan, rencananya bank konvensional di Aceh akan beralih ke bank syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini mengaku belum menerima laporan tersebut secara resmi. Hanya saja pihaknya sudah mendengar kabar tersebut.

"Itu kan proses yang OJK belum bisa memberikan suatu. Kalau sudah masuk ke OJK dokumennya baru bisa berikan pendapat," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat penutupan Hari Ulang Tahun OJK ke-6 di SCBD, Jakarta, Minggu (26/11/2017).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menambahkan, tidak ada kesulitan dalam melakukan konversi dari bank konvensional ke bank syariah di Aceh, terlebih lagi sebagian besar masyarakat di sana adalah muslim.

"Saya kira enggak ada kesulitan meng-convert jadi syariah karena masyarakat sana sebagian besar muslim. Kita nanti akan melihat seperti apa aturan resminya," ujar Heru di kesempatan yang sama.

Heru mengatakan proses perubahan bank-bank konvensional di Aceh menjadi syariah tidak membutuhkan waktu yang lama. Terlebih lagi jika rencana tersebut diamini masyarakat.

"Nggak lama. Kan kita teliti nanti masyarakat seperti apa keinginannya," tutur Heru.

Hanya saja, hingga saat ini OJK belum menerima laporan resmi dari DPRA mengenai rencana perubahan tersebut. Perubahan bank konvensional menjadi syariah pun sangat dimungkinkan mengingat sebelumnya BPD Aceh sudah dikonversi menjadi syariah

"Mungkin, kan sudah banyak, BPD Aceh jadi syariah," kata Heru.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin seperti dilansir detikFinane mengatakan, selama ini juga bank konvensional sudah mulai menjalankan prinsip-prinsip sesuai qanun tersebut (qanun pokok-pokok syariat yang sudah berlaku), misalnya membuka unit usaha syariah di Aceh. "Rata-rata sudah buka," kata Mulyadi Nurdin Minggu (26/11/2017).

"Cuma terkait isu penutupan bank konvensional, itu belum masuk dalam draf qanun tersebut. Jadi masih berproses sesuai aspirasi masyarakat," jelas Mulyadi.

Menurut Mulyadi, Qanun LKS saat ini masih digodok oleh DPRA dan belum final. Pihak legislatif juga akan meminta masukan dari semua elemen termasuk praktisi perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dalam draf yang diajukan memang disebutkan bahwa lembaga keuangan termasuk bank, yang sudah ada di Aceh wajib membuka unit usaha syariah. Ini menyesuaikan dengan qanun sebelumnya tentang pokok-pokok syariat," ungkap Mulyadi.

Pemerintah Aceh menargetkan Qanun LKS sudah disahkan pada 2018 mendatang. Menurut Mulyadi, Pemprov Aceh akan terus berkomunikasi dengan DPRA terkait qanun tersebut. Setelah qanun disahkan, akan dilakukan sosialisasi terlebih dulu dan baru kemudian dilakukan penerapannya.

Lalu, apa sanksi bagi bank konvensional yang melanggar qanun?

"Kalau qanun pokok-pokok syariat tidak menjelaskan secara rinci (sanksi) karena di sana bersifat umum saja. Sedangkan draf qanun lembaga keuangan syariah nanti mungkin akan lebih rinci terkait lembaga keuangan," jelas Mulyadi.

Sumber: detikFinance | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat