Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Peristiwa
Soal Koperasi BBDM, Johan: Bupati Intruksikan Diskop UKM Cari Informasi
Rabu, 15 November 2017 - 19:21:11 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bengkalis, Johansyah Syafri, mengatakan bupati belum dapat memberikan komentar banyak soal kisruh internal di Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM).

Namun demikian, Bupati sudah meingintruksikan Dinas Koperasi dan UKM untuk mencari tahu informasi tentang tindaklanjut Keputusan Menkop dan UKM tersebut dan melaporkannya pada kesempatan pertama pada beliau,” terang Johan.

Pasalnya dan sepengetahuannya, koperasi yang beralamat di jalan Sultan Syarif Kasim Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu yang berdiri 14 April 2004 dengan Badan Hukum Nomor: 71/BHK/DISKOP/XII/2004 itu, telah dibubarkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) pada 22 Desember 2016 lalu.

Sejauh ini, menurut Johan, Bupati Amril belum memperoleh informasi secara komprehensif tentang ada tidaknya keberatan yang diajukan Koperasi BBDM atas Keputusan Menkop dan UKM Nomor: 114/KEP/K.UKM.2/XII/2016.

Kalau ada, sejauh ini Bupati Amril, imbuh Johan lagi, juga belum mendapatkan informasi tanggapan Menkop dan UKM atas keberatan yang diajukan Koperasi BBDM. Diterima atau tidak.

Memang, sebagaimana Keputusan Menkop dan UKM Nomor: 114/KEP/K.UKM.2/XII/2016, yang ditandatangani Deputi Bidang Kelembagaan, Meliadi Sembiring, Koperasi BBDM termasuk salah satu Badan Hukum Koperasi yang dibubarkan.

Selain Koperasi BBDM, sesuai Keputusan Menkop dan UKM tersebut ada beberapa Badan Hukum Koperasi di Bukit Batu yang dibubarkan. Diantaranya Koperasi Banteng Muda Indonesia yang beralamat di jalan Sudirman Sei Pakning (Badan Hukum Nomor : 777/BHK/DISKOP/V/2001; tanggal pendirian 1 Desember 2001).

Kemudian, Koperasi Anak Watan yang juga beralamat di jalan Sudirman Sei Pakning (753/BHK/DISKOP/V/2001; 19 November 2001), Koperasi Pakning Mina Mandiri di jalan Sudirman Sei Pakning (147/BHK/DISKOP/IV/2001; 20 Juni 2001) dan Koperasi Anak Melayu Mandiri Desa Sepahat (752/BHK/DISKOP/V/2001; 12 Desember 2001).

Meskipun sudah dibubarkan Menkop dan UKM terhitung 22 Desember 2016, namun sesuai Diktum KEDUA keputusan Nomor: 114/KEP/K.UKM.2/XII/2016 tersebut, Koperasi BBDM dan koperasi lain yang dibubarkan itu, dapat mengajukan keberatan.

“Pengajuan keberatan atas pembubaran koperasi sebagaimana dimaksud Diktum KESATU hanya dapat dilakukan oleh pihak koperasi yang nama, nomor Badan Hukum, tanggal, alamat sebagaimana dimaksud dalam lampiran Keputusan ini dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan terhitung Keputusan ini ditetapkan,” begitu bunyi lengkap Diktum Kedua Keputusan Menkop dan UKM Nomor:  114/KEP/K.UKM.2/XII/2016.

Sementara itu, seperti diberitakan media, Ketua Komite Masyarakat Bukit Batu dan Siak Kecil (KOMBS) Wan Muhammad Sabri meminta kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin turun tangan.

Memerintahkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), agar segera membuat keputusan mengenai kisruh internal di Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM).

"Karena kita sudah melihat dan membaca persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi ini menyangkut masyarakat pemilik lahan yang bakal dijadikan anggota plasma, tentu akan berimplementasi pada keamanan dan kondusifitas wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya," ujar Wan Sabri, Senin, 13 November  2017. (las)





 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat